Skip to main content
x
Seleksi Calon PPPK Kemenag Provinsi Bengkulu, Rabu 4/12/24 (Foto:Hanny)

1.180 Peserta Ikuti Seleksi Calon PPPK Kemenag Provinsi Bengkulu

Indonesiaraja.com, Bengkulu - Tercatat 1.180 peserta Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) mengikuti tes Kemenag Provinsi Bengkulu. Tes ini diikuti oleh peserta eks THK II dan tenaga Non ASN yang terdaftar dalam data base BKN Kementerian Agama RI. 

Seleksi ini berlangsung pada 3–4 Desember 2024, berlokasi di Asrama Haji, Kelurahan Pekan Sabtu, Kota Bengkulu. Proses seleksi ini merupakan langkah untuk memberikan kesempatan kepada tenaga honorer dan non-ASN agar dapat diangkat sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan.

Dari 1.180 peserta seleksi CPPPK di Kemenag Provinsi Bengkulu, terdapat seorang peserta bernama Salahuddin Lubis, seorang tenaga honorer yang kini berusia 57 tahun. Harapannya untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah pupus akibat aturan pemerintah yang menetapkan batas usia maksimal untuk pengangkatan sebagai abdi negara.

Salahuddin telah mengabdi selama 8 tahun sebagai tenaga honorer di Kantor Urusan Agama (KUA) Lais, Kabupaten Bengkulu Utara. Meski usianya mendekati masa pensiun, Salahuddin tetap bersemangat mengikuti seleksi CPPPK sebagai peluang untuk mendapatkan pengakuan atas dedikasinya selama bertahun-tahun. Baginya, menjadi pegawai resmi adalah bentuk penghargaan atas pengabdian dan kerja kerasnya di lingkungan Kemenag.

‘’saya berharap dapat lulus mengikuti tes ini dan saya meminta Doanya agar saya bisa mengikuti tes ini dengan hasil yang memuaskan," ungkapnya Salahudin pada Rabu (4/12/2024).

Sesuai dengan Pasal 16 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, batas usia minimal untuk calon PPPK adalah 20 tahun, sementara batas usia maksimal adalah satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar. Artinya jika lulus di seleksi CPPPK ini, masa kerja Salahuddin hanya tinggal satu tahun lagi.

 

 

 

 

Reporter : Hanny Try 

Editor : Sherly Mevitasari