Skip to main content
x
Aksi Hakordia 2025 di Blitar, LPK-RI dan Ampera Tagih Komitmen Pemberantasan Korupsi

Aksi Hakordia 2025 di Blitar, LPK-RI dan Ampera Tagih Komitmen Pemberantasan Korupsi

 

Indonesiaraja.com, Blitar – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Kabupaten Blitar bersama Aliansi Masyarakat Pendukung Reformasi Agraria (Ampera) menggelar aksi demonstrasi penyampaian aspirasi, Kamis (18/12/2025).

Aksi tersebut menyasar sejumlah institusi, yakni Kejaksaan Negeri Kota Blitar, Pemerintah Kabupaten Blitar, serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar. Massa aksi menyuarakan keprihatinan terhadap maraknya praktik mafia tanah, mafia hutan, dan mafia hukum yang dinilai masih kuat mencengkeram keadilan serta merugikan masyarakat kecil.

Dalam aksi tersebut, peserta membawa spanduk dan poster bertema anti-korupsi serta menyerukan reformasi penegakan hukum yang berpihak kepada rakyat. Ketua LPK-RI Kabupaten Blitar, Mohammad Iskandar, menegaskan bahwa peringatan Hakordia tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial semata.

“Hakordia harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Banyak persoalan agraria dan kehutanan di Blitar yang hingga kini belum terselesaikan secara tuntas dan berlarut-larut tanpa kepastian hukum,” tegas Iskandar dalam orasinya.

Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan jaringan mafia hukum dalam praktik mafia tanah dan mafia hutan. Menurutnya, praktik tersebut tidak mungkin berjalan sendiri tanpa adanya perlindungan oknum tertentu.

“Kami berharap Pak Rijanto segera menyelesaikan kasus mafia tanah yang sudah bertahun-tahun. Praktik ini kuat dugaan melibatkan mafia hukum, sehingga kasus besar seolah kebal hukum. Yang selalu menjadi korban adalah masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Ampera menilai negara masih lemah dalam memberikan keberpihakan kepada rakyat dalam konflik agraria. Mereka menyebut, dalam banyak kasus masyarakat justru dikriminalisasi ketika mempertahankan hak atas tanah dan ruang hidupnya, sementara pihak yang memiliki kekuatan modal dan jaringan hukum kerap lolos dari jerat hukum.

Dalam tuntutannya, LPK-RI dan Ampera mendesak aparat penegak hukum serta pemerintah daerah untuk melakukan reformasi agraria secara menyeluruh. Beberapa tuntutan yang disampaikan antara lain percepatan penyelesaian konflik agraria, penuntasan sertifikasi tanah, konsistensi penanganan laporan dugaan korupsi, pembongkaran mafia tanah dan mafia hutan, serta pembersihan praktik KKN di tubuh ATR/BPN.

Selain itu, massa aksi juga menuntut penangkapan dan pengadilan terhadap mafia tanah, mafia hutan, dan mafia hukum, serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, demokratis, dan berwatak kerakyatan.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Sebagai penutup, perwakilan LPK-RI dan Ampera menyerahkan pernyataan sikap tertulis kepada perwakilan instansi terkait sebagai bentuk komitmen untuk terus mengawal penyelesaian persoalan agraria dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Blitar.

 

Reporter: M Ulfa