Skip to main content
x
Ilustrasi (Irj1187/Google)

Bawa Sabu, Pemuda Bengkulu Utara Diringkus Polisi

Indonesiaraja.com, Bengkulu Utara - Satresnarkona Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara.

Tersangka berinisial DS (28) diamankan satresnarkoba Polres Bengkulu lantaran menyimpan narkotika jenis sabu dan berhasil diringkus saat tengah berada dikawasan Sekolah Dasar, Arga Makmur, Bengkulu Utara.

Penangkapan terhadap tersangka ini bermula dari laporan masyarakat yang melaporkan ada salah seorang masyarakat tengah membawa narkotika jenis sabu. Mengetahui hal tersebut, pihak Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara langsung bergerak cepat dan menangkap tersangka.

Dari penangkapan terhadap tersangka, satresnarkoba Polres Bengkulu Utara berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 5 (lima) paket sedang narkotika Gol I jenis shabu-shabu yang terbungkus plastik bening klip merah yang dibalut lakban hitam yang dimasukan dalam kotak rokok merk Dji Sam Soe.

Kemudian, 10 (sepuluh) butir pil extaci warna biru yang di masukan didalam pembungkus rokok Dji Sam Soe yang di masukan kedalam kotak rokok Dji Sam Soe warna kuning, 1 (satu) buah plastik bening yang berisikan pecahan pil extaci warna biru yang di masukan didalam pembungkus rokok Dji Sam Soe yang dimasukan kedalam kotak rokok Dji Sam Soe warna kuning, 2 (dua) buah kotak rokok merk Dji Sam Soe, 1 (satu) buah tas sandang warna hitam, 1 (satu) unit handphone android merk Oppo warna hitam dan 1 (satu) unit motor Cb mega pro. (Irj1187/AT)