Skip to main content
x
Larangan mandi yang ada di kawasan Pantai Panjang Bengkulu, Minggu 29/12/2024 (Foto:Hanny)/Indonesiaraja.com

BPBD Prov Bengkulu Imbau Pengunjung Indahkan Rambu Larangan Mandi Pantai

Indonesiaraja.com,Bengkulu- BPBD Provinsi Bengkulu mengimbau kepada pengunjung pantai untuk mengindahkan rambu larangan mandi yang ada di kawasan Pantai Panjang Bengkulu, Minggu (29/12/2024).

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Provisni Bengkulu, H. Herwan Antoni, S.KM, M.KEs, M.Si., mengatakan, dari pemantauan yang dilakukan banyak terdapat rambu larangan mandi pantai,  serta memantau kondisi pos jaga Pantai Panjang dan sarana prasaran lainnya dalam kondisi baik dan dapat dimanfaatkan dengan mestinya.

"Kita lihat ada imbauan-imbauan bagaimana upaya kita untuk menghadapi tsunami. Termasuk  juga imbauan bagi masyarakat yang berkunjung ke pantai, karena Pantai Panjang ini  ada beberapa lokasi atau tempat-tempat yang dilarang untuk mandi karena sangat berbahaya," ucapnya.

"Saya mengingatkan dan mengimbau kepada pengunjung kawasan Pantai Panjang untuk mengindahkan rambu larangan yang ada di kawasan Pantai Panjang. Terutama untuk larangan mandi, karena sudah banyak pengunjung pantai jadi korban tenggelam di kawasan Pantai Panjang," tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga memastikan akan terus berupaya mengoptimalkan agar sarana dan prasarana antisipasi dan pencegahan bencana ataupun kecelakaan pada kawasan pantai dapat dimanfaatkan dengan baik.

"Kami dari BPBD Bengkulu sesuai dengan peran kami akan selalu berupaya agar pos pantau ini dapat kita manfaatkan secara bersama dan kolaborasi dengan semua pihak serta kewaspadaan kita terhadap potensi rawan bencana yang ada di Kota Bengkulu khususnya," pungkasnya.

 

Reporter : Hanny Try 

Editor : Sherly Meviitasari