Skip to main content
x
Dalam Demo ini pihak terkait menuntut pembatalan Arif Gunadi sebagai Penjabat (PJ) Walikota Bengkulu, Senin 25/9/23 (Foto:Alansaputra)

Demo Di Depan Kantor Gubernur Bengkulu, Para Aksi Demo Minta Cabut SK PJ Walikota

Indonesiaraja.com, Bengkulu - Unjuk Rasa Masyarakat yang tergabung dalam Rakyat Bengkulu Bergerak menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (25/9/2023). Dalam Demo ini pihak terkait menuntut pembatalan Arif Gunadi sebagai Penjabat (PJ) Walikota Bengkulu.

Kelvin Aldo seelaku Kordinator dalam aksi Demo ini mengatakan, pihaknya menuntut pembatalan Arif Gunadi sebagai PJ Walikota Bengkulu.

"Tuntutan kita bisa diperjuangkan, kita minta pak presiden untuk membatalkan SK PJ Walikota ini. Kita lihat banyak sekali banyak kejanggalan dari hasil PJ Walikota ini," kata Kelvin. 

Pihaknya menilai Mendagri telah mengabaikan suara rakyat, hal ini mengacu Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, tentang yang berhak mengusulkan penjabat wali kota adalah DPRD, gubernur, dan mendagri sendiri masing-masing maksimal 3 nama.

Kemudian, DPRD Kota Bengkulu yang meliputi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu Syafriandi, Kasatpol PP Provinsi Bengkulu Atisar Sulaiman dan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu Karmawanto.

Sementara dari usulan Gubernur Bengkulu disampaikan bahwa 3 nama yang ia usulkan itu disesuaikan dengan usulan dari DPRD Kota Bengkulu. 

"Padahal nama Arif tidak ada dalam. Usulannya baik dari DPRD kota maupun gubernur. Kalau dari usulan kemendagri, apa yang melatarbelakanginya. ujar mereka

Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar menanggapi tuntutan dari para aksi Demo tersebut dan akan disampaikannya kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. 

"Mereka menyampaikan aspirasi sebagai bagian dari kebebasan masyarakat menyampaikan aspirasi kita hormati itu. Apa yang mereka sampai kan ke pihak terkait. Antara lain pak menteri dalam negeri, dan pak presiden," kata Khairil. 


 

 

 

Reporter : Alansaputra 

Editor : Alna