Demonstran Front Pembela Rakyat (FPR) Tuntutan 4 Hal Kepada Gubernur
Indonesiaraja.com, Bengkulu - Massa yang tergabung mengatasnamakan Front Pembela Rakyat (FPR) mengelar aksi demo di bengkulu, kamis (26/1/2023).
Dalam tuntunan FPR mengancam akan menurunkan massa yang lebih banyak bila tuntunan pada hari ini tidak digubris, di Kantor Gubernur selama 2 minggu kedepan tak ada solusi.
"Jika tuntutan tidak difasilitasi maka dalam 2 minggu kedepan, maka saya pastikan seribu lebih massa akan diturunkan," ujar Rustam Efendi korlap usai hearing dengan perwakilan Pemprov Bengkulu.
Dikarenakan tak ada satupun anggota DPRD yang keluar menemuinya, karena wakil DPRD sedang dinas luar.
Ada 4 tuntutan aksi yang disampaikan, yakni penutupan perusahaan tambang, hingga meminta Direktur RSMY diganti. Pada saat audiensi, FPR ditemui Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Eka Juan Ikhwan, Kadis ESDM Provinsi Bengkulu Mulyani, Kaban Kesbangpol Provinsi Bengkulu Oslita.
"Aspirasi dari massa kita tampung, dan akan disampaikan kepada atasan," ujar Eka.(Indoraja/DMW)
- 450166 views
