Dinas TPHP Bengkulu Tetapkan Harga Tandan Buah Sawit Dengan Harga Rp, 2,8 per Kilogram
Indonesiaraja.com, Bengkulu - Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu menetapkan harga jual tandan buah segar (TBS) kepala sawit di tingkat pabrik pada November 2024 sebesar Rp2,8 ribu per kilogram. Penetapan harga ini mengalami kenaikan dibandingkan periode Oktober 2024, di mana harga jual yang ditetapkan sebesar Rp2,55 ribu per kilogram.
Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, M. Rizon, mengonfirmasi bahwa harga jual TBS kepala sawit di Provinsi Bengkulu memang mengalami kenaikan, berkisar antara Rp2,7 hingga Rp2,8 ribu per kilogram. Kenaikan harga ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para petani dan pelaku industri perkebunan sawit di daerah.
"Kenaikan harga ini diperkirakan akan terus berlanjut jika permintaan sawit dari pasar domestik maupun internasional meningkat. Harga yang lebih tinggi tidak hanya menguntungkan petani, tetapi juga memberikan daya saing bagi komoditas kelapa sawit Bengkulu di kancah perdagangan nasional," jelas Rizon.
M. Rizon menyebutkan bahwa kenaikan harga jual TBS kepala sawit di Provinsi Bengkulu disebabkan oleh tingginya permintaan pasar dan kondisi ekonomi yang mendukung. Dengan adanya kenaikan harga tersebut, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian para petani sawit di Provinsi Bengkulu dan mengalami peningkatan dalam beberapa waktu ke depan.
Kenaikan harga komoditas sawit ini diharapkan dapat mengurangi tingkat kemiskinan di kalangan petani, karena peningkatan harga berkorelasi langsung dengan kesejahteraan ekonomi mereka. Sawit merupakan salah satu komoditas utama di Bengkulu, sehingga fluktuasi harga TBS memiliki dampak signifikan terhadap kehidupan dan kesejahteraan para petani di wilayah tersebut.
Meskipun demikian, dirinya mengimbau kepada para petani untuk terus menjaga kualitas produksi guna dapat mempertahankan harga jual yang tinggi di tingkat pabrik.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Mevitasari
- 250059 views
