Dinsos Kota Bengkulu Lakukan Sosialisasi Peningkatan Gepeng Di Bengkulu

Indonesiaraja.com, Bengkulu - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Sosial (Dinsos) melaksanakan sosialisasi Peraturan daerag (Perda) Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2017 Tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis.
Sosialisasi ini dilakukan karena adanya peningkatan pengemis, gelandangan dan anak jalanan disetiap persimpangan lampu pengatur lalu lintas, kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (23/03/2024).
Kepala Dinsos Kota Bebgkulu, Dr. Sahat Marulitua Situmorang, A.P., M.M., menjelaskan jika Dinsos menjalankan tugas yang sudah diamanahkan oleh Perda dalam mewujudkan Kota Bengkulu tanpa Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis.
"Dinsos Kota Bengkulu menjalankan tugas yang diamanahkan melalui Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2017 tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis, adapun yang diamanahkan adalah melakukan sosialisasi dan pembinaan sehingga terwujud Kota Bengkulu tanpa Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis," jelas Sahat melalui WhatsApp.
Sahat berharap masyarakat Kota Bengkulu dan Pengunjung tidak memberikan uang kepada anak jalanan, pengemis dan gelandangan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis.
Untuk masyarakat yang memberikan sejumlah uang kepada pengemis, akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp100 ribu, sesuai perda tersebut, kegiatan meminta-minta di jalanan yang dilakukan pengemis, anak jalanan, dan gelandangan, akan dikenakan sanksi berupa tiga bulan kurungan atau denda sebesar Rp1 juta.
"Dinsos mengharapkan warga Kota Bengkulu dan Pengunjung di Kota Bengkulu untukk tidak memberikan uang kepada para Pengemis, Anak Jalanan dan gelandangan, apabila memang akan bersedekah dapat diberikan kepada warga miskin yang benar-benar membutuhkan dan bisa juga ke panti Asuhan yang terdaftar resmi," harap Sahat.
Sosialisasi ini dilakulan di Simpang SLB, Simpang Tugu Latsitarda Pagar Dewa, Simpang km 8, Bundaran Ahmad Rusli ( Simpang Padang Harapan), Simpang Sawah Lebar, Simpang sukamerindu, Simpang 5, Simpang skip.
Editor : Nora Fransiska
- 250067 views