Disperindag Lakukan Penataan Ulang Warung Klontong Program Bantuan Kemendagri
Indonesiaraja.com, Bengkulu - Akan terima bantuan dari Kementerian Perdagangan RI, Disperindag akan lakukan penataan warung klontong di Bengkulu. Program ini akan segera dimulai dalam waktu dekat, Kamis 3/10/24.
Syarat penerima bantuan ini, harus memiliki lahan atau bangunan sendiri yang berbentuk lahan dan bangunan permanen maupun semi permanen dengan luas bangunan 9 meter dan maksimal 30 meter.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu, Erika Ariesanti mengatakan, bahwa para pelaku usaha yang berhak mengajukan proposal untuk bantuan ini harus memenuhi beberapa syarat.
"Ada bantuan dari kementerian untuk pemerintah daerah yang ditujukan untuk berupa penataan warung tradisional dan lainnya yang diberikan kepada pelaku usaha salah satunya di Kota Bengkulu," ucap Erika.
"Warung atau toko kelontong tersebut harus menjual produk makanan dan barang lainnya, dengan ketentuan tidak menjual produk yang dilarang. Bantuan yang disediakan meliputi rak etalase, lemari pendingin, etalase kaca, dan plang papan nama," tambahnya.
Dengan begitu, Disperindag Kota Bengkulu mengimbau kepada para pedagang eceran untuk segera mempersiapkan syarat-syarat yang diperlukan dan berkoordinasi dengan Disperindag Kota Bengkulu agar dapat memanfaatkan program ini dengan baik.
"Untuk informasi lebih lanjut, pelaku usaha dapat menghubungi Disperindag Kota Bengkulu dan memulai proses pengajuan proposal," tutupnya.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Mevitasari
- 250053 views