Skip to main content
x
DPRD Bengkulu Minta Pengelola SPPG Segera Benahi Instalasi Gas dan Limbah

DPRD Bengkulu Minta Pengelola SPPG Segera Benahi Instalasi Gas dan Limbah

 

Indonesiaraja.com, Bengkulu – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu meminta pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) segera melakukan pembenahan menyeluruh setelah ditemukan sejumlah pelanggaran saat inspeksi lapangan.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, mengatakan persoalan yang ditemukan mencakup instalasi gas, bahan baku makanan, pengelolaan limbah, hingga administrasi ketenagakerjaan.

Menurutnya, terdapat bahan baku yang telah kedaluwarsa dan belum mengantongi sertifikat halal. Selain itu, instalasi gas yang digunakan juga belum memiliki sertifikat layak operasi meski menggunakan metode pengelasan.

Komisi IV juga menemukan kondisi dapur yang kurang tertata dengan sejumlah peralatan tidak terpakai masih dipasang menggunakan tali seadanya.

“Ini tentu harus dibenahi karena menyangkut keselamatan kerja dan standar kebersihan,” ujar Usin.

Dalam pemeriksaan limbah, DPRD menemukan adanya saluran pembuangan dari proses produksi yang langsung mengalir ke drainase warga sekitar.

Atas kondisi itu, pengelola diminta segera menyediakan tambahan instalasi pengolahan limbah agar tidak berdampak terhadap lingkungan.

Selain aspek teknis, DPRD juga menyoroti mekanisme pengadaan bahan baku melalui koperasi yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan karena pengurus koperasi masih berkaitan dengan yayasan pengelola.

Komisi IV memastikan hasil temuan tersebut akan menjadi bahan rekomendasi kepada pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti.