Forum Petani Bersatu Datangi PT SIL, Desak Penyelesaian Konflik Agraria Segera Terwujud
Indonesiaraja.com,Seluma- Masyarakat yang tergabung dalam Forum Petani Bersatu (FPB) Seluma, mendatangi kantor PT Sandabi Indah Lestari (SIL), perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Seluma, Sabtu (11/01/2025).
Kedatangan sekitar 30 orang anggota FPB ini dilakukan untuk mendesak agar PT SIL segera menyerahkan dokumen-dokumen yang diminta oleh Kantor Wilayah (KANWIL) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu, terkait penyelesaian konflik agraria yang sudah berlangsung cukup lama.
Pada Oktober 2024, FPB dan PT SIL sempat melakukan audiensi dengan pihak Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, yang menghasilkan kesepakatan untuk menyerahkan dokumen inventarisasi data penguasaan lahan dan koordinat titik lokasi garapan. Kemudian, pada 20 Desember 2024, Kanwil BPN mengirimkan surat kepada PT SIL yang meminta perusahaan untuk menyerahkan hasil inventarisasi serta melakukan verifikasi terkait penguasaan dan penggarapan masyarakat di area Hak Guna Usaha (HGU) nomor 10011.
Namun, hingga kini, permintaan tersebut belum dipenuhi oleh PT SIL, meskipun FPB telah menyerahkan dokumen yang diminta.
"Kami sangat berharap, PT SIL segera menyerahkan dokumen yang diminta Kanwil BPN," kata Iwan, salah satu anggota FPB.
Iwan menegaskan, meskipun sudah lebih dari dua bulan sejak audiensi dan satu bulan sejak surat permintaan dikeluarkan oleh Kanwil BPN, PT SIL belum menunjukkan tindak lanjut.
"Surat permintaan Kanwil BPN seperti tidak dihiraukan," tegasnya.
Sementara itu, Jamil, anggota FPB lainnya, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai penyelesaian konflik yang terhambat. Ia mengatakan bahwa setelah audiensi kedua di Kanwil BPN, pihak FPB diberi informasi bahwa penyelesaian konflik masih dalam tahap pembelajaran dokumen dari kedua belah pihak. Namun, proses ini tertunda karena PT SIL belum menyerahkan dokumen yang diperlukan.
"Kami tidak ingin konflik yang sudah berlangsung 13 tahun ini terus berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas," kata Jamil dengan tegas.
Sebagai bentuk ketegasan, FPB melakukan kunjungan ke kantor PT SIL untuk mengingatkan pihak perusahaan agar segera memenuhi kewajiban mereka.
"Kami akan terus mengawal proses penyelesaian konflik ini," tambahnya.
Di sisi lain, Dwi Haryanto, Manager Kebun PT SIL di Seluma, menyatakan bahwa ia baru saja menjabat di posisi tersebut dan membutuhkan waktu untuk mempelajari surat yang disampaikan oleh FPB. Namun, ia berjanji akan segera menindaklanjuti masalah ini.
Konflik agraria yang melibatkan FPB dan PT SIL ini sudah berlangsung lebih dari satu dekade dan masih menunggu penyelesaian yang melibatkan pihak BPN serta Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma. FPB berharap penyelesaian yang adil dapat segera tercapai untuk mengakhiri ketegangan yang sudah berlangsung lama.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Mevitasari
- 250109 views
