Fraksi DPRD Bengkulu Utara Sampaikan Pandangan Terhadap Bapemperda di Rapat Paripurna
Indonesiaraja.com, Bengkulu Utara - Rapat Paripurna Internal DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar Agenda Penyampaian Pandangan Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara atas Penjelasan dan Keterangan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD terkait Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Enggano.
Pada Sambutan Pimpinan Rapat Pada Paripurna, Menjelaskan bahwa Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Enggano adalah Ranperda lanjutan pada Propemperda tahun Anggaran 2021, Mengingat Ranperda tersebut Merupakan usulan Masyarakat Enggano yang telah disampaikan kepada lembaga DPRD.

Dengan usulan tersebut Pimpinan telah memberikan kepada Alat Kelengkapan Dewan yaitu Bapemperda untuk Mempelajari, mengkaji, Berkonsultasi dan Mendapatkan Sumbangsih saran dan masukan terkait Ranperda tersebut.
Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada Bapemperda untuk dapa menjelaskan pada Paripurna dan selanjutnya Pada hari ini, akan disampaikan Pandangan Umum Oleh Fraksi DPRD terhadap keterangan dan penjelasan yang telah disampaikan oleh Bapemperda. (Adv)
- 490033 views