Skip to main content
x
SK Menteri Dalam Negeri RI yakni memperpanjang masa jabatan Pejabat Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, Selasa 24/9/24 (Foto:Hanny)

Gubernur Bengkulu Serahkan SK Menteri Dalam Negeri RI Perpanjangan Pejabat Walikota Bengkulu

Indonesiaraja.com, Bengkulu - SK Menteri Dalam Negeri RI yakni memperpanjang masa jabatan Pejabat Walikota Bengkulu, Arif Gunadi yang di serahkan langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di gedung daerah Balai Raya Semarak,Selasa 24/9/24 

Selain itu, Gubernur Bengkulu juga mengukuhkan 5 Pejabat Sementara Bupati, yakni Bupati Seluma, Bupati Bengkulu Utara, Bupati Bengkulu Selatan, Bupati Mukomuko, Bupati Rejang Lebong.

 

 

Berikut ini yang terpilih untuk mengisi posisi Pjs Bupati Seluma dijabat oleh Meri Sasdi, Pjs Bupati Bengkulu Utara dijabat oleh andi Muhammad Yusuf, Pjs Bupati Bengkulu Selatan dijabat Sisardi, Pjs Bupati Mukomuko dijabat M Rizon dan Pjs Bupati RL dijabat oleh Herwan Antoni.

Pengukuhan dan penyerah SK Kementerian ini dihadiri oleh unsur Forkopimda dan Pj Sekda Kota Bengkulu yang turut menyaksikan 5 Pjs Bupati yang berhasil dikukuhkan. 

"Alhamdulillah prosesi pengukuhan Pjs bupati dan penyerahan SK perpanjangan Pj walikota berjalan lancar dan hikmat, selamat kepada bapak-bapak semua yang akan menjalani tugas sebagai Pj dan Pjs," kata Gubernur Bengkulu Rohidin.

 

 

 

 

Reporter : Hanny Try

Editor : Sherly Mevitasari