Gubernur Bengkulu: Wujudkan Good Governance Melalui Teken Seluruh OPD Pemprov
Indonesiaraja.com, Bengkulu - Seluruh Organissasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menandatangani perjanjian kinerja pada 2023 untuk mewujudkan Birokrasi Good Governance di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Selasa (7/2/2023).
Gubernur Bengkulu, H. Rohidin Merssyah, mengatakan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja dihari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Provinsi Bengkulu dan pejabat eselon II, III, IV/Subkoordinator.
Dia menjelaskan, bahwa untuk mewujudkan pencapaian reformasi birokrasi yang Good Governance, diiringi perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, terutama terkait aspek-aspek kelembagaan (organisasi), tata laksana dan SDM terus difokuskan.
"Syukurillah, secara komprehensif kita sama-sama saksikan seluruh OPD mentandatangani perjanjian kinerja dengan efisien," katanya.
Tambahnya, ia menegaskan, beberapa aspek yang harus dilakukan perubahan diantara reformasi birokrasi yang Good Governance, seperti dari sisi perbaikan pelayanan publik dan percepatan realisasi anggaran.
Lanjutnya, dua sisi harus terasa perubahannya, pertama dari sisi pelayanan publik jauh lebih baik sehingga nanti keluhan-keluhan masyarakat berkurang di berbagai sektor.
"Jelasnya terjadi reformasi perubahan kinerja yang lebih bagus," ujarnya
Kemudian, disisi karyawan juga perlu dibenahi agar ASN turut merasakan perubahan reformasi birokrasi ke arah positif.
Seperti halnya, dari sisi pembayaran gaji yang semestinya dilakukan tepat waktu, terutama bagi kalangan tenaga honorer.
Ia meminta, agar dipastikan mulai dari awal tahun sudah verifikasi, dan SK kan perpanjangan. Sehingga di bulan Januari gaji para honorer bisa dibayarkan, jangan sampai dua tiga bulan menumpuk.
"Dalam hal ini, merupakan dampak perjanjian kinerja sehingga hadir perubahan pada aspek kesejahteraan pegawai," tambahnya.(DMW)
- 250067 views
