67.474 Anak di Kota Bengkulu Telah Miliki KIA, Capaian 57%
Indonesiaraja.com,Bengkulu- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu mencatatkan angka dalam program penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), Minggu (29/12/2024).
Hingga akhir November 2024, sebanyak 67.474 anak berusia 0 hingga 16 tahun di Kota Bengkulu telah memiliki KIA. Capaian ini menunjukkan perkembangan positif dalam upaya pemerintah untuk memastikan setiap anak memiliki identitas resmi yang sah.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, Widodo, dalam keterangan yang disampaikan melalui telepon, menjelaskan bahwa angka 67.474 KIA tersebut merupakan hasil rekapitulasi data dari Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu dengan persentase capaian mencapai 57% dari target yang ditetapkan.
"Jumlah (KIA) tersebut merupakan hasil dari data laporan capaian kinerja penyelenggaraan administrasi kependudukan se-Provinsi Bengkulu sejak Januari hingga akhir November. Untuk pembaruan data keseluruhannya sepanjang 2024 akan dirilis pada awal 2025, biasanya pada awal Januari," ujar Widodo.
Lebih lanjut, Widodo mengungkapkan bahwa Kota Bengkulu hampir mencapai target yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Dukcapil, yakni 60% dari jumlah total wajib KIA di Kota Bengkulu yang tercatat sebanyak 116.504 anak. Oleh karena itu, Dinas Dukcapil Kota Bengkulu optimistis dapat mencapai target tersebut, mengingat data bulan Desember 2024 masih belum masuk ke sistem Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu.
Widodo juga menjelaskan bahwa untuk mencapai target tersebut, Dinas Dukcapil Kota Bengkulu terus berupaya dengan berbagai strategi. Salah satunya adalah dengan menggandeng berbagai pihak terkait, termasuk seluruh sekolah di Kota Bengkulu. Kerja sama ini dilakukan untuk mendorong orang tua dan wali murid agar segera mengurus KIA untuk anak-anak mereka.
"Kami bekerja sama dengan sekolah dan wali murid di kelas masing-masing untuk memastikan setiap anak di Kota Bengkulu memperoleh KIA," kata Widodo.
Selain itu, Dinas Dukcapil Kota Bengkulu juga berkomitmen untuk memberikan KIA kepada penyandang disabilitas. Hal ini sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam memberikan hak identifikasi yang setara bagi semua anak tanpa terkecuali. Dinas Dukcapil terus mengedukasi masyarakat agar setiap anak, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan akses yang sama dalam memiliki kartu identitas resmi.
Widodo berharap dengan adanya KIA, setiap anak di Kota Bengkulu dapat memperoleh hak identitas yang sah, yang juga akan mempermudah berbagai layanan publik dan administratif lainnya. KIA bukan hanya sebagai bukti identitas, tetapi juga sebagai langkah awal dalam membangun administrasi kependudukan yang lebih rapi dan terintegrasi.
Dinas Dukcapil Kota Bengkulu berkomitmen untuk terus menggenjot angka penerbitan KIA hingga akhir tahun, guna memenuhi target yang telah ditetapkan oleh Kemendagri dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Meviitasari
- 250067 views
