Skip to main content
x
Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri, Sabtu 28/12/2024 (Foto:Hanny)/Indonesiaraja.com

850 Formasi Disediakan untuk Tenaga Teknis, Kesehatan, dan Guru di Mukomuko

Indonesiaraja.com,Mukomuko- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko melaporkan bahwa sebanyak 930 orang telah terdaftar sebagai pelamar dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2024. Program ini menyediakan 850 formasi di berbagai bidang, termasuk tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan guru, Sabtu (28/12/2024).

Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri, menyatakan bahwa dari 930 pelamar yang terdaftar, sebanyak 550 orang sudah mengirimkan berkas lamaran. Namun, hingga saat ini hanya satu pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) sementara setelah dilakukan verifikasi berkas.

"Ada 930 pelamar PPPK tahap II yang terdiri dari 491 pelamar untuk formasi teknis, 335 untuk tenaga kesehatan, dan 104 untuk formasi guru. Dari jumlah tersebut, 550 orang sudah submit berkas, namun baru satu pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat sementara," jelas Niko.

Pendaftaran untuk PPPK tahap II di Kabupaten Mukomuko dibuka sejak 17 Desember dan akan berakhir pada 31 Desember 2024. Seleksi administrasi akan berlangsung mulai 16 Desember 2024 hingga 3 Februari 2025, dengan pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan antara 4 hingga 18 Februari 2025.

Niko mengungkapkan bahwa program PPPK ini memberikan peluang besar bagi tenaga honorer yang telah aktif bekerja di lingkungan pemerintah daerah selama minimal dua tahun, terhitung dari 2023 hingga 2024. Pelamar diwajibkan untuk melampirkan surat keterangan aktif bekerja dari kepala organisasi perangkat daerah sebagai salah satu syarat utama.

"Surat Keputusan (SK) tidak menjadi keharusan, yang penting ada bukti aktif bekerja selama dua tahun berturut-turut," tambah Niko.

Diperkirakan, Kabupaten Mukomuko memiliki sekitar 1.500 tenaga honorer yang berpotensi mengikuti seleksi ini. Dengan jumlah formasi yang tersedia sebanyak 850, para tenaga honorer memiliki peluang besar untuk mengisi posisi yang sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi yang dibutuhkan.

Lebih lanjut, Niko menyampaikan bahwa pelamar yang lulus seleksi PPPK tahap II berpeluang diangkat sebagai PPPK paruh waktu, tergantung pada ketersediaan anggaran pemerintah daerah. Posisi ini dapat menggantikan jabatan PPPK yang kosong akibat pensiun atau faktor lainnya.

"Jika anggaran memungkinkan, pelamar PPPK yang lulus seleksi dapat diangkat sebagai PPPK paruh waktu untuk mengisi kekosongan jabatan," ungkapnya.

Dengan pembukaan dua tahap seleksi PPPK pada tahun ini, Pemkab Mukomuko berharap dapat memberikan kesempatan kepada tenaga honorer untuk memperoleh status kepegawaian yang lebih pasti. Selain itu, program ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan efisiensi tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah.

"Kami ingin memberikan kesempatan terbaik bagi tenaga honorer yang telah berkontribusi selama ini. Proses seleksi dilakukan secara transparan, sehingga hanya pelamar yang benar-benar layak yang akan lolos," pungkas Niko.

Dengan adanya seleksi PPPK tahap II ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kelancaran pelayanan publik sekaligus meningkatkan kesejahteraan bagi tenaga honorer yang selama ini menjadi ujung tombak operasional di berbagai organisasi perangkat daerah di Kabupaten Mukomuko.

 

Reporter : Hanny Try 

Editor : Sherly Meviitasari