Skip to main content
x
TAPD anggarkan 3 Miliar untuk Pilkada 2024, Kamis, 10/8/23

Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu Mengalokasikan Dana 3M Persiapan Pilkada 2024

Indonesiaraja.com, Bengkulu - Sesuai dengan surat Kemendagri tanggal 24 Januari 2023, Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengalokasikan anggaran 3 miliar untuk persiapan pilkada tahun 2024.

Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi mengatakan bahwa dana pelaksaan Pilkada ini harus di anggarkan setahun sebelumnya.

“Dalam arahan, dana pelaksanaan pilkada harus dianggarkan 1 tahun sebelumnya, yakni di tahun 2023 sebesar 40 persen, dan sisanya dianggarkan di tahun 2024,” sampainya, Kamis (10/08/2023)

Edward Samsi menerangkan bahwa dana pilkada ini diambil dari dana Silpa tahun anggaran 2022 yang 201 miliar.

“Dari hasil pembahasan dialokasikan dana sebesar 3 miliar kepada KPU dan Bawaslu untuk persiapan pilkada, ” ucapnya. (Adv)