Skip to main content
x
Bawaslu RI Awasi Mekanisme Seleksi Anggota KPUD, Antisipasi Kecurangan(Foto:Google)

Bawaslu Awasi Rekrutmen Seleksi Anggota KPUD, Cegah Titipan Parpol

Indonesiaraja.com, Jakarta - Bawaslu RI akan melakukan pengawasan seleksi calon anggota KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota. Terutama, dalam mengawasi adanya potensi calon titipan yang diloloskan oleh tim seleksi (timsel).

"Benar, pasti jadi perhatian. Bagaimana caranya? Makanya kita butuh solusi masyarakat. Misalnya titipan itu dibawa-bawa sama parpol 'ini bawaan' saya, itu tak boleh. Yang pasti jadi perhatian kami," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Kamis (2/2/2023).

Bagja mengatakan jika ditemukan adanya calon titipan, maka Bawaslu akan merekomendasikan kepada KPU, agar menghapus nama tersebut dari daftar anggota KPU provinsi, kabupaten dan kota.

"Ya kita sampaikan kepada KPU untuk mengubah. Rekomendasikan. Kalau tidak dilakukan baru kita sampaikan ke DKPP," ujar dia.

Kemudian, Bagja mengatakan terkait rekrutmen timsel yang dilakukan tertutup, merupakan kewenangan dari KPU. Menurutnya, yang menjadi masalah jika anggota KPU daerah ikut dalam kampanye parpol.

"Yang penting kemudian tidak ikut tim kampanye, timses. Misalnya dia tetanggaan sama Wakil Ketua DPRD, ini ASN, kemudian dibilang dekat dengan parpol, ya dekat, sebelahan rumahnya, kecuali yang bersangkutan kemudian ikut kampanye, baru jadi problem," ujarnya

KPU telah menetapkan tim seleksi untuk calon anggota KPUD di 20 provinsi pada periode 2023-2028. Penetapan tim seleksi ini sempat menuai sorotan lantaran dilakukan secara tertutup.

"Timsel akan mulai melaksanakan proses tahapan seleksi calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi terhitung bulan Februari sampai  April 2023," isi surat tersebut, Minggu (29/1/2023).

KPU meminta agar masyarakat memberikan masukan atas nama-nama tim seleksi yang terpilih nantinya. Masyarakat bisa memasukkan informasi terkait rekam jejak di link https:bit.ly/formtanggapantimselkpuprov.

"Kepada masyarakat yang mengetahui Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak calon timsel," tambahnya.(DMW)