Bijak Gunakan Aplikasi, Diskominfo Bengkulu Akan Blokir Aplikasi Michat
Indonesiaraja.com, Bengkulu - Imbauan dari Diskominfo Provinsi Bengkulu mengenai penggunaan aplikasi digital sangat relevan, terutama di era digital saat ini. Kesadaran masyarakat dalam memilih aplikasi yang aman dan bermanfaat sangat penting, terutama bagi pelaku UMKM.
Kepala Bidang E-Government, Mif Tarul Ilmi, S.Sos., M.Si., menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memilih aplikasi yang tidak disalahgunakan dan tidak berdampak negatif, terutama pada UMKM.
"Provinsi, kabupaten, dan kota tidak memiliki kewenangan untuk memblokir aplikasi yang ada," ujarnya, menanggapi keterbatasan pemerintah daerah dalam melakukan pemblokiran. Hingga saat ini, provinsi belum menerima informasi resmi terkait pemblokiran dari Kominfo pusat.
Imbauan ini sangat penting mengingat rencana pemblokiran aplikasi seperti Michat dan Temu yang disebabkan oleh penyalahgunaan untuk kegiatan ilegal. Penekanan pada dampak negatifnya terhadap UMKM menunjukkan perhatian yang serius terhadap keberlangsungan bisnis lokal.
"Keputusan untuk memblokir pasti sudah melalui pertimbangan yang matang," tambahnya,
Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen Diskominfo untuk menjaga keamanan digital dan mendukung ekosistem bisnis yang sehat di Indonesia. Edukasi yang terus-menerus sangat penting agar masyarakat dapat menggunakan teknologi secara bijak.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Mevitasari
- 250066 views
