Dempo Xler Temukan Kendala Terhambatnya Proses Hibah Eks Gedung STQ
Indonesiaraja.com, Bengkulu - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler mengungkapkan adanya kendala yang menghambat proses hibah eks gedung Seleksi Tilawatil Quran (STQ) ke Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UINFAS) Bengkulu.
"Pada saat ini proses persetujuan di DPRD Provinsi masih terkendala karena terdapatnya Gedung Gunung Bungkuk dalam aset yang menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ungkap Dempo Xler. (06/03/2024)

Dempo Xler melanjutkan dalam hal ini perlunya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk menghapuskan aset Gedung Gunung Bungkuk dari daftar penyumbang PAD. Langkah ini diharapkan dapat memperlancar proses hibah dan memastikan persetujuan dari DPRD Provinsi Bengkulu.
“Supaya proses hibah eks lahan dan gedung STQ ke UINFAS ini dapat difasilitasi, kami meminta Pemprov Bengkulu untuk menghapuskan Gedung Gunung Bungkuk dari daftar aset yang menjadi penyumbang PAD. Dengan demikian, diharapkan proses persetujuan di DPRD dapat berjalan lancar,” ujar Dempo Xler.
Pada kesempatan ini, Dempo juga menekankan pentingnya percepatan proses hibah tersebut demi kelancaran kegiatan pendidikan di Provinsi Bengkulu dan diharapkan agar Pemprov Bengkulu dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan kendala tersebut.
"Bukannya menghambat namun hal ini harus dihapus terlebih dahulu. Dengan hibah ini diharapkan dapat segera dirasakan manfaat oleh masyarakat, terutama dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan," demikian Dempo Xler. (Adv)
Reporter : Alna Saputri
Editor : Erin Andani
- 250046 views
