Skip to main content
x
Kegiatan ekspos dan review dokumen administratif BLUD Puskesmas Seluma di Kota Bengkulu, Jumat 20/12/2024 (Foto:Hanny)/Indonesiraja.com

Dinas Kesehatan Seluma Targetkan 17 dari 22 Puskesmas Menjadi BLUD pada 2024

Indonesiaraja.com,Seluma- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seluma menargetkan 17 dari 22 Puskesmas yang ada di wilayahnya dapat diterapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada tahun 2024. Target ini disampaikan dalam kegiatan ekspos dan review dokumen administratif BLUD Puskesmas Seluma yang digelar pada Jumat- Sabtu (20-21/12/2024) di Kota Bengkulu, Jumat (20/12/2024).

Kegiatan tersebut melibatkan tim penilai yang terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, Bagian Hukum Setda Seluma, Inspektorat Seluma, Bappeda Seluma, BKD Seluma, Biro Organisasi Seluma, serta Bagian Administrasi Tata Pemerintahan Seluma. Dalam acara ini, masing-masing tim penilai memberikan ulasan dan review secara bergantian terhadap dokumen administratif yang telah disiapkan oleh Puskesmas yang bersangkutan.

Kepala Dinas Kesehatan Seluma, Rudi Syawaludin, S.Sos, menjelaskan bahwa hasil dari review tim penilai nantinya akan dihitung dan dianalisis. Puskesmas yang mendapatkan nilai di atas 60 akan dinyatakan layak untuk menerapkan BLUD. 

“Sabtu baru bisa kita lihat hasilnya, karena hari ini baru review dari Bagian Hukum, Inspektorat, dan Bappeda. Selebihnya akan dilanjutkan pada Sabtu,” ujar Rudi Syawaludin.

Rudi menambahkan bahwa tujuan penerapan BLUD pada Puskesmas adalah untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan layanan kesehatan masyarakat. Dengan sistem BLUD, diharapkan pengelolaan Puskesmas dapat dilakukan secara lebih profesional, berlandaskan asas keadilan dan kepatutan.

“Penerapan BLUD pada Puskesmas diharapkan dapat mempercepat pemenuhan sarana, prasarana, alat kesehatan, dan sumber daya manusia di Puskesmas, serta membantu pencapaian tujuan pemerintahan daerah. Semua itu harus dilakukan dengan prinsip-prinsip yang sehat dan bertanggung jawab,” jelas Rudi.

Selain itu, Dinkes Seluma juga memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi Puskesmas agar siap menerapkan sistem BLUD, yang menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Seluma.

Rudi juga menambahkan bahwa penerapan BLUD ini sejalan dengan target dari Kementerian Kesehatan yang menginginkan 90% Puskesmas di Indonesia sudah menerapkan sistem BLUD pada tahun 2024. Kabupaten Seluma sendiri menargetkan 17 Puskesmas dari total 22 Puskesmas yang ada untuk menjadi Puskesmas BLUD.

“Melalui ekspos dan review ini, kami berharap dapat menyampaikan informasi terkait dokumen-dokumen yang telah disiapkan oleh tim BLUD Puskesmas. Kegiatan ini juga menjadi ajang diskusi untuk mencari solusi terkait kendala atau hambatan yang ada, sehingga proses penilaian dokumen administratif dapat berjalan efektif,” pungkas Rudi.

Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma optimistis bahwa dengan adanya BLUD, kualitas pelayanan kesehatan di daerah tersebut akan meningkat, memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, dan mendukung tercapainya tujuan kesehatan daerah yang lebih baik.

 

Reporter : Hanny Try 

Editor : Sherly Meviitasari