Skip to main content
x
Sekretaris Diskoperindag Kaur, Hayan Wiyanto di Kaur, Sabtu 25/01/2025 (Foto:Hanny)/Indonesiaraja.com

Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kaur Ajak Koperasi Segera Laksanakan RAT

Indonesiaraja.com,Kaur-Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Kaur mengajak seluruh koperasi aktif di wilayah Kabupaten Kaur untuk segera melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun 2025. Pelaksanaan RAT ini diharapkan dapat berlangsung pada awal tahun, yaitu antara bulan Januari hingga Maret, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Diskoperindag Kaur, Hayan Wiyanto, menegaskan pentingnya RAT sebagai kewajiban bagi setiap koperasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. 

"Kita minta segera dilaksanakan RAT ini," ucap Hayan dengan tegas.

Pelaksanaan RAT memiliki tujuan strategis untuk menjaring aspirasi anggota koperasi, menginformasikan laporan keuangan, serta merencanakan langkah-langkah bisnis ke depan. Selain itu, RAT juga merupakan momen untuk memilih pengurus baru, menetapkan kebijakan umum koperasi, mengubah anggaran dasar, serta menetapkan rencana kerja dan anggaran. Hal ini menjadi indikator penting bahwa koperasi tersebut dikelola dengan baik dan transparan.

Menurut Hayan, pelaksanaan RAT di awal tahun akan memberikan gambaran bahwa koperasi tersebut menjalankan tata kelola yang baik dan profesional. 

"RAT bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai sarana untuk mengembangkan koperasi agar lebih maju dan bermanfaat bagi anggotanya. Saya berharap agar seluruh koperasi di Kabupaten Kaur dapat melaksanakan RAT pada tahun 2025 ini dengan baik," tambah Hayan.

Dengan adanya RAT yang dilaksanakan secara tepat waktu, diharapkan koperasi di Kabupaten Kaur dapat terus berkembang dan berkontribusi pada perekonomian daerah serta kesejahteraan anggotanya.

 

Reporter : Hanny Try

Editor : Sherly Mevitasari