Dinas Perhubungan Bersama Polresta Bengkulu Tertibkan Parkir Liar Dilingkungan RSHD
Indonesiaraja.com, Bengkulu - Dinas Perhubungan (DISHUB) dan Polresta Bengkulu melakukan penertiban parkir di depan Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu, Selasa (23/1/2024).
Penertiban ini dilakukan karena mendapati keluhan dari pengguna jalan yang merasa terganggu dengan adanya parkir ilegal yang tidak tertib di seputar jalanan tersebut.
Meski sudah ada rambu-rambu larangan parkir, tidak sedikit para pengendara yang masih memarkirkan kendaraannya disembarang tempat.

Kepala Bidang Lalu lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kota Bengkulu, Sophan Natawijaya mengatakan mulai tahun 2024 zona parkir yang sebelumnya dikelola oleh pihak ketiga sudah dihentikan, sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku yakni 50 meter sisi kanan dan kiri rumah sakit bersih dari zona parkir.
"Kita dari pemerintah harus tegak oleh aturan-aturan, dari undang-undang harus 50 meter kiri dan kanan rumah sakit harus bersih dari zona parkir dan akan memberikan solusi terbaik untuk masyarakat" Ujar, Sophan.
Kemudian, Kasubnit 1 Turjagwali Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Bengkulu, IPTU Dwiyanto, mengamankan beberapa kendaraan yang terparkir di depan rumah sakit dan akan dilakukan tindakan berupa penilangan.
"Kami melakukan penilangan beberapa kendaraan yang masih terparkir sebagai bentuk jera terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas," tutup Polres yaitu tilang manual di tempat Supaya memberi kan efek jera terhadap pengendara yang tidak memperhatikan rambu rambu lalu lintas" tutup Dwiyanto.
Reporter : Bimo Marditiand Pramono
Editor : Erin Andani
- 250063 views
