Skip to main content
x
DP3APPKB Kabupaten Seluma menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pengadilan Agama Tais Kelas II, di Seluma, Kamis 16/01/2025 (Foto:Hanny)/Indonesiaraja.com

DP3APPKB Kabupaten Seluma Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Agama Tais untuk Cegah Perkawinan Usia Anak

Indonesiaraja.com,Seluma- Dalam upaya meningkatkan perlindungan anak dan mencegah perkawinan usia anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Seluma menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pengadilan Agama Tais Kelas II. Penandatanganan dilakukan pada Kamis (16/01/2025) oleh Plt. Kepala DP3APPKB Seluma, Yusnaini, S.Pd, dan Ketua Pengadilan Agama Tais, Dr. Faisal Amri, S.H.I, M.H.

Plt. Kepala DP3APPKB Seluma, Yusnaini, menyampaikan bahwa berdasarkan data dinas, kasus dispensasi perkawinan anak di Kabupaten Seluma pada tahun 2023 mencapai 186 kasus. Angka ini menurun menjadi 171 kasus pada tahun 2024.

“Walaupun penurunannya belum signifikan, kami terus melakukan berbagai langkah strategis, termasuk sosialisasi di desa, kelurahan, kecamatan, dan sekolah-sekolah. Kami juga memberikan konseling bagi anak dan orang tua untuk meningkatkan pemahaman tentang risiko perkawinan usia anak,” ungkap Yusnaini.

Melalui kerja sama ini, kedua pihak berkomitmen untuk mengoptimalkan upaya pencegahan dengan memanfaatkan berbagai program yang terintegrasi. Ketua Pengadilan Agama Tais, Dr. Faisal Amri, menyampaikan bahwa perjanjian ini menjadi langkah penting dalam menekan angka dispensasi perkawinan anak di wilayah Seluma.

“Dengan adanya kolaborasi ini, kami berharap dapat memberikan solusi yang efektif dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi hak anak agar mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal,” ujarnya.

Kerja sama ini diharapkan menjadi titik awal dari langkah-langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi anak-anak di Kabupaten Seluma, sekaligus mendukung program nasional dalam menekan angka perkawinan usia anak.

 

Reporter : Hanny Try

Editor : Sherly Mevitasari