Skip to main content
x
Asisten III Nandar Munadi dijadwalkan akan menyampaikan Nota Penjelasan Gubernur tentang Raperda, Jumat 14 Juni 2024 (Foto:Hanny)

DPRD Provinsi Bengkulu Rapat Paripurna ke-V Masa Persidangan ke II Tahun Sidang 2024

 

Indonesiaraja.com, Bengkulu - DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke-V Masa Persidangan ke II Tahun Sidang 2024 yang dihadiri oleh Gubernur Bengkulu yang diwakili oleh Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, H. Nandar Munadi. 

Dalam rapat tersebut membahas tentang :

1. Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun 2023 (sisa perhitungan).

2. Penyampaian Nota Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu tentang Pemenuhan, Penghormatan, dan Perlindungan Hak-Hak Disabilitas serta Raperda tentang Pendidikan Pesantren di Provinsi Bengkulu.

Pada kesempatan tersebut, Asisten III Nandar Munadi dijadwalkan akan menyampaikan Nota Penjelasan Gubernur tentang Raperda mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2023 (sisa perhitungan). 

Namun, karena tata tertib DPRD Provinsi Bengkulu mengharuskan Gubernur untuk menyampaikan langsung Nota Penjelasan atas Raperda tersebut, rapat paripurna untuk agenda tersebut ditunda dan akan dijadwalkan ulang.(Adv)

 

 

 

Reporter : Hanny Try 

Editor : Sherly Mevitasari