Skip to main content
x
Edwar Samsi selaku Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menilai, sang guru korban penganiayaan Patut dilindungi, Minggu 6/8/2023

Edward Samsi Meminta Komnas HAM Ikut Serta Menangani Kasus Wali Murid Ketapel Guru

Indonesiaraja.com, Bengkulu - Menanggapi kasus wali murid ketapel guru yang saat ini sudah memasuki babak baru, PDM (16) yang merupakan siswa dari wali murid penganiaya sang guru Zaharman (58) malah melaporkan sang guru tersebut ke aparat kepolisian atas tindakan kekerasan.

Dalam hal ini, PDM (16) juga sudah memperkuat laporannya dengan melampirkan bukti visum atas dugaan kekerasan yang dilakukan oleh sang guru di bagian pelipis mata dengan mengumpulkan beberapa saksi yang melihat kejadian tersebut.

Mendengar Hal tersebut, Edwar Samsi selaku Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menilai, sang guru korban penganiayaan inilah yang sepatutnya sangat perlu dilindungi.

Sebenarnya sang guru inilah yang perlu dilindungi, karena guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa. Tidak benar jika dibalas dengan kekerasan," tegas Edwar. (6/08/2023)

Kemudian Edwar juga mengatakan kasus kekerasan yang dilakukan oleh wali murid kepada guru merupakan sebuah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan ia secara tegas meminta Komnas HAM turun tangan terhadap kasus ini. 

“Menurut saya, hal ini sudah melanggar dari pada HAM, dimana berat ringannya atas pelanggaran yang terjadi itu merupakan ranah dari Komnas HAM tersebut,” pungkas Edwar. (Adv)