Skip to main content
x
Teddy Adeba Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang. (Foto: Dok)

Efisiensi Anggaran Pusat Ancam Rencana Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Kepahiang

Kepahiang, Indonesiaraja.com -- Kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat berdampak signifikan terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah, termasuk di Kabupaten Kepahiang. Salah satu sektor yang terdampak adalah pembangunan infrastruktur yang sebelumnya telah dirancang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.

Pada Tahun Anggaran (TA) 2025, Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang semula direncanakan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp54,4 miliar. Dana tersebut terdiri dari DAK bidang jalan senilai Rp35,9 miliar dan Rp18,5 miliar untuk Bidang Cipta Karya, yang diarahkan pada pengembangan jaringan air minum dan sanitasi.

Namun, Kepala Dinas PUPR Kepahiang, Teddy Adeba, ST, mengungkapkan bahwa adanya kebijakan efisiensi anggaran mengancam terealisasinya seluruh rencana tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dan pembahasan lanjutan dari Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip.

“Kita belum tahu apakah ada pergeseran alokasi anggaran atau tidak terhadap APBD khusus untuk pembangunan infrastruktur. Sebab sampai saat ini kita semua masih menunggu pak bupati agar dapat melakukan pembahasan terhadap efisiensi anggaran tersebut,” ujar Teddy, Selasa (25/02).

Ia menjelaskan bahwa akibat pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat sebesar Rp71 miliar, peluang untuk melaksanakan proyek-proyek infrastruktur di daerah menjadi sangat kecil. Menurut Teddy, baik Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU) untuk sektor infrastruktur kini nihil.

“Karena ada efisiensi atau pemangkasan, semuanya habis tak bersisa. Anggaran DAK dan DAU kita untuk pembangunan infrastruktur nihil, dan tidak ada gantinya. Kecuali dalam pembahasan nantinya, ada pergeseran anggaran dalam APBD Kepahiang untuk infrastruktur,” lanjutnya.

Dampak dari kebijakan ini bukan hanya dirasakan oleh Dinas PUPR. Menurut Teddy, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepahiang juga tengah menunggu kepastian arah kebijakan penganggaran baru dari kepala daerah.

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Kepahiang mengalami pemangkasan APBD 2025 sebesar Rp71 miliar. Pemotongan tersebut tidak hanya mempengaruhi proyek infrastruktur, namun juga berimbas pada anggaran perjalanan dinas pejabat dan sejumlah program lainnya.

Dengan kondisi ini, sudah dipastikan bahwa banyak OPD di Kepahiang akan terdampak dan perlu melakukan penyesuaian terhadap program kerja tahun ini. (Adv)