Skip to main content
x
FPB Seluma mendatangi Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Senin 10/03/2025 (Foto:Hanny)/Indonesiaraja.com

FPB: PT SIL Tak Hormat pada Negara, Belum Serahkan Dokumen Penyelesaian Konflik yang Diminta BPN Bengkulu

Indonesiaraja.com,Bengkulu-- Forum Petani Bersatu (FPB) Seluma, yang terdiri dari sekitar 20 orang, kembali mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu pada Senin (10/03/2025).

Kedatangan tersebut bertujuan untuk meminta kejelasan terkait perkembangan penyelesaian konflik agraria antara FPB dengan PT Sandabi Indah Lestari (SIL) di wilayah Seluma.

Anggota FPB, Daud, mengungkapkan bahwa informasi yang diterima dari pihak BPN Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa pada 19 Februari 2025 lalu, telah dilakukan pertemuan antara Kanwil BPN dengan PT SIL setelah pihak BPN Provinsi Bengkulu memanggil perusahaan tersebut untuk kedua kalinya. 

"Kami ingin mengetahui hasil dari pertemuan antara Kanwil BPN dengan PT SIL pada 19 Februari lalu," ujar Daud.

Daud juga menambahkan bahwa FPB telah dua kali mendatangi kantor PT SIL di wilayah Seluma, yaitu pada 11 dan 30 Januari 2025, untuk mendesak perusahaan agar segera menyerahkan dokumen yang diminta oleh BPN Provinsi Bengkulu. Namun, hingga kini tidak ada respons yang jelas dari perusahaan terkait penyelesaian konflik ini.

"Sudah pernah menyurati dan melakukan pertemuan langsung, namun mengapa belum ada tindakan tegas dari BPN Provinsi Bengkulu untuk menindaklanjuti konflik ini?" kata Daud.

Anggota FPB lainnya, Ridwan, menilai bahwa PT SIL dengan sengaja mengulur waktu untuk menyerahkan dokumen yang diminta oleh BPN Provinsi Bengkulu, dengan tujuan agar masyarakat Seluma merasa putus asa dan akhirnya bersedia menjual lahannya kepada perusahaan. Ridwan juga menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap PT SIL yang seolah-olah tidak menghargai BPN Provinsi Bengkulu sebagai perwakilan negara dalam hal pertanahan.

"FPB yang hanya masyarakat biasa bisa menyerahkan dokumen dalam waktu satu bulan, masa perusahaan besar seperti PT SIL tidak bisa?" tambah Ridwan dengan nada kesal.

Menanggapi hal ini, Pak Aulia, salah satu Kepala Bidang (Kabid) BPN Provinsi Bengkulu, mengonfirmasi bahwa memang telah terjadi pertemuan antara Kanwil BPN dan perwakilan pusat PT SIL. Namun, pertemuan tersebut hanya sebatas membahas situasi konflik agraria yang terjadi antara FPB dengan PT SIL. 

"Pihak PT SIL akan mencoba menyiapkan dokumen yang diminta oleh Kanwil BPN Provinsi Bengkulu untuk proses penyelesaian konflik," jelas Aulia.

Meskipun demikian, Daud menilai bahwa sangat aneh jika pertemuan tersebut hanya membahas tentang situasi konflik yang sudah berlangsung selama 13 tahun, sementara pihak PT SIL seharusnya sudah mengetahui masalah ini dengan baik. 

"Konflik yang sudah berlangsung lama seharusnya sudah diketahui oleh pihak pusat PT SIL, mengapa sampai sekarang mereka belum memberikan dokumen yang diminta?" tanya Daud.

FPB terus berharap agar BPN Provinsi Bengkulu mengambil langkah tegas dalam menangani konflik ini dan memastikan PT SIL segera menyerahkan dokumen yang diperlukan untuk penyelesaian masalah agraria di Seluma.

 

Reporter : Hanny Try

Editor : Sherly Mevitasari