Skip to main content
x
Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) melaksanakan operasi operasi Pekat (Penyakit Masyarakat), Senin (05/02/2024) malam. (Foto: Zul)

Gelar Operasi Pekat Pemkab Asahan Turunkan 38 Petugas Gabungan

Indonesiaraja.com, Asahan - Melibatkan puluhan personil dari TNI-Polri, Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) melaksanakan operasi operasi Pekat (Penyakit Masyarakat), Senin (05/02/2024) malam.

Operasi yang melibatkan TNI-Polri tersebut dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi sosial pada penginapan seperti Losmen, Hotel dan Kos-Kosan.

"Ada sebanyak 38 pesonil gabungan yang dilibatkan dalam razia kali ini," kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Selain penginapan petugas gabungan tersebut razia yang dimulai pukul 21.00 WIB dan berakhir pukul 23.00 WIB itu juga merazia beberapa tempat hiburan malam yang ada di Kota Kisaran.

Dari hasil razia tersebut petugas mengamankan sebanyak 16 orang yang selanjutnya diboyong ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Asahan untuk didata dan diberi pembinaaan oleh MUI Asahan.

 

Reporter : Zulkarnain

Editor : Erin Andani