Hindari Konsekuensi Hukum, DPMD BS Ingatkan Pemdes Patuh Pajak
Indonesiaraja.com,Bengkulu Selatan- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bengkulu Selatan, Herman Sunarya SH MH, mengingatkan seluruh kepala desa (Kades) untuk lebih memperhatikan kewajiban membayar pajak terkait kegiatan yang berlangsung sepanjang tahun, Rabu (11/12/2024).
Herman menegaskan bahwa kelalaian dalam pembayaran pajak tidak hanya dapat mengganggu administrasi desa, tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum yang serius.
“Kewajiban pajak harus dipenuhi tepat waktu. Jangan sampai ada desa yang menunggak pajak karena kelalaian. Jika ada kelalaian, tak menutup kemungkinan pemerintah desa akan berurusan dengan hukum,” ujar Herman.
ia menjelaskan bahwa kesadaran para Kades dalam memenuhi kewajiban pajak merupakan bentuk tanggung jawab terhadap pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel. Hal ini juga mencerminkan komitmen desa dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik.
“Patuh pajak adalah bagian dari tanggung jawab Kades terhadap pengelolaan dana desa. Ini harus dipastikan agar tidak ada masalah di kemudian hari,” tambahnya.
Selain itu, Herman juga mengingatkan agar seluruh kegiatan yang direncanakan pada tahun anggaran 2024 dapat diselesaikan dengan baik. Ia menegaskan pentingnya kualitas dalam setiap kegiatan desa, bukan hanya mengejar waktu penyelesaian.
“Tugas kita bukan hanya menyelesaikan kegiatan tepat waktu, tetapi juga memastikan kualitasnya. Jangan sampai mengejar target waktu tapi mengabaikan mutu,” ujar Herman.
Herman juga menekankan bahwa tahun 2024 merupakan tahun yang sangat penting, karena waktu yang tersisa harus dimanfaatkan dengan optimal untuk memastikan program-program desa berjalan sesuai rencana. Ia berharap agar kepala desa lebih teliti dalam mengawasi pelaksanaan kegiatan di lapangan, baik dari segi teknis maupun administrasi, untuk mencegah adanya masalah atau temuan yang dapat menghambat pembangunan.
“Kami di DPMD akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan, namun tanggung jawab utama ada pada pemerintah desa. Pastikan semua kegiatan sesuai aturan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” ucapnya.
Herman juga mengingatkan bahwa pelaporan yang baik dan tepat waktu terkait penggunaan anggaran desa sangat penting. Keterlambatan dalam pelaporan atau ketidaksesuaian laporan dapat memengaruhi proses pencairan dana desa berikutnya, yang pada akhirnya mengganggu kelancaran program pembangunan di desa.
“Dana desa itu untuk masyarakat. Kalau tidak dikelola dengan baik, bukan hanya merugikan pemerintah, tetapi juga masyarakat yang menjadi penerima manfaatnya,” ujarnya.
Melalui pengawasan yang ketat dan kerja sama yang baik antara DPMD dan seluruh kepala desa, Herman berharap pelaksanaan program desa di Bengkulu Selatan dapat berjalan lancar tanpa hambatan dari sisi administrasi maupun teknis.
“Saya pesankan kepada semua Kades agar komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Dengan tertib pajak, tepat waktu, dan tepat mutu, kita bersama bisa membawa desa di Bengkulu Selatan lebih maju,” tutupnya.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Mevitasari
- 250004 views
