Skip to main content
x
12 Hari lagi Masa jabatan Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Walikota Bengkulu Dedi Wahyudi akan berakhir, Rabu 13/9/23 (Foto:Alansaputra)

Jelang Masa Jabatan Walikota Berakhir, Gubernur Bengkulu Belum Terima Hasil Final Dari TPA

Indonesiaraja.com, Bengkulu - 12 Hari lagi Masa jabatan Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Walikota Bengkulu Dedi Wahyudi akan berakhir per tanggal 24 September 2023. Namun, hingga saat ini, nama-nama Penjabat (PJ) Walikota Bengkulu masih belum diketahui. 

"Belum ada nama PJ Walikota Bengkulu. Kita masih menunggu, seperti judul lagu Ridho Rhoma," kata Gubernur Bengkulu

Sementara Rohidin menjelaskan bahwa pemerintah daerah belum menerima hasil final dari sidang Tim Penilai Akhir (TPA) untuk menetapkan nama Penjabat Walikota nantinya. 

Plh Sekda Provinsi Bengkulu Nandar Munadi mengatakan, jika pihaknya saat ini masih menunggu hasil sidang TPA dari Kemendagri. 

"Belum, hasilnya belum ada. Kita masih menunggu," kata Nandar.

Ada 9 nama yang sedang dikaji oleh TPA untuk kandidat Penjabat Walikota Bengkulu. Ke-9 nama itu, 3 di antara merupakan nama yang diusulkan oleh Gubernur Bengkulu. Kemudian 3 lainnya, adalah nama yang diusulkan oleh Kemendagri RI. Serta 3 nama lainnya diusulkan oleh DPRD Kota Bengkulu. 

Selain itu, untuk nama calon Penjabat Walikota Bengkulu ini baru dari DPRD Kota Bengkulu yang diungkapkan. Di antaranya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu Syafriandi, Kasatpol PP Provinsi Bengkulu, Atisar Sulaiman dan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Karmawanto. Dari 3 nama yang ia usulkan Gubernur Bengkulu itu disesuaikan dengan usulan dari DPRD Kota Bengkulu.

 

 

 

 

Reporter : Alansaputra

Editor : Alna