Kabar Baik, Dikbud Provinsi Bengkulu Segera Cairkan TPG Untuk Guru
Indonesiaraja.com, Bengkulu - Kabar baik bagi para guru di Provinsi Bengkulu! Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) telah memastikan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat SMA/SMK/SLB akan segera dicairkan. Pencairan ini ditujukan untuk guru non-sertifikasi, mencakup periode Triwulan III tahun 2024, yaitu bulan Juli hingga September.
Kepala Dikbud Provinsi Bengkulu, Saidirman SE, MPd, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tinggal menunggu Surat Perintah Membayar (SPM) sebagai syarat utama agar dana dapat segera disalurkan ke rekening para guru yang terdaftar sebagai penerima TPG dan Tamsil.
"Kemarin sudah ada ekspose dari pihak anggaran, dan untuk TPG telah dipastikan akan segera dicairkan," kata Saidirman saat ditemui pada Sabtu, 2/11/2024.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, Saidirman, menegaskan bahwa pihaknya tengah berupaya mempercepat proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) dengan melengkapi semua berkas administratif yang diperlukan.
Berkas-berkas tersebut akan diajukan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Saidirman juga menekankan komitmen Dinas Pendidikan untuk memastikan pencairan tunjangan ini berlangsung tepat waktu dan sesuai dengan prosedur administrasi. Dengan upaya ini, diharapkan dana dapat segera diterima oleh para guru, sehingga mereka dapat merasakan manfaat dari tunjangan yang telah dinantikan untuk periode Triwulan III tahun 2024.
“Saya sudah menginstruksikan kepada bagian yang mengurus TPG ini untuk mempersiapkan seluruh berkas. Kami berharap agar dalam minggu ini, pencairan untuk TPG dan Tamsil dapat segera selesai,” ujar Saidirman.
Para guru diimbau untuk memeriksa rekening masing-masing dalam waktu dekat, karena dana yang dinantikan ini akan segera dicairkan begitu proses administrasi selesai.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Mevitasari
- 250103 views
