Kanopi Hijau Indonesia Desak Pemprov Bengkulu Tindak Lanjut Upaya Nasional Melawan Krisis Iklim
Indonesiaraja.com,Bengkulu- Kanopi Hijau Indonesia mengkritik langkah Pemerintah Provinsi Bengkulu yang akan melelang tiga blok potensi tambang batu bara kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia. Hal ini, menurut Direktur Kampanye Kanopi Hijau Indonesia, Olan Sahayu, sangat bertentangan dengan upaya nasional dan global untuk memerangi krisis iklim.
"Pernyataan Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana, terkait lelang tiga blok batu bara itu sangat ironis di tengah upaya nasional dan global melawan krisis iklim," ujar Olan dalam keterangannya di Bengkulu, Jumat (10/1/2025).
Donni Swabuana sebelumnya mengungkapkan bahwa tiga blok tambang batu bara yang berada di Kabupaten Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah yaitu blok Marga Sakti Sebelat, blok Ketahun dan Pinang Raya, serta blok Taba Penanjung akan segera dilelang kepada Kementerian ESDM RI untuk pengelolaan lebih lanjut.
Namun, Olan menilai langkah ini sangat bertentangan dengan kebijakan Pemerintah Indonesia yang sedang fokus mengurangi ketergantungan terhadap batu bara. Sejak diluncurkannya kebijakan dan investasi komprehensif (JETP) pada November 2023, Indonesia berkomitmen untuk mencapai 44 persen porsi energi terbarukan pada 2030 dan mencapai net-zero emission di sektor ketenagalistrikan pada 2050.
"Kepala Dinas atau Gubernur Bengkulu mungkin tidak menyadari bagaimana upaya nasional dan global tengah gencar membicarakan pentingnya transisi energi dan melawan krisis iklim," tambah Olan.
Olan juga mengungkapkan bahwa pengelolaan tambang batu bara yang terus berkembang akan memperburuk kerusakan lingkungan, mengancam keberlangsungan hidup masyarakat, dan meningkatkan dampak negatif dari krisis iklim. Dia menambahkan, perlu adanya fokus pada transisi energi menuju sumber daya yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Salah satu dampak buruk dari pengelolaan blok batu bara ini, menurut Olan, adalah ancaman terhadap Bentang Alam Seblat yang merupakan habitat flora dan fauna, termasuk populasi gajah Sumatera di kawasan Marga Sakti Sebelat, Bengkulu Utara. Aktivitas pertambangan tersebut, kata Olan, akan merusak ekosistem dan berpotensi merugikan masyarakat yang bergantung pada lingkungan alam sekitar.
Dengan langkah ini, Kanopi Hijau Indonesia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu harus segera menyesuaikan kebijakan mereka agar sejalan dengan upaya pemerintah pusat yang mendukung penggunaan energi terbarukan dan bertanggung jawab terhadap keberlanjutan lingkungan.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Mevitasari
- 250016 views
