Kejari Kepahiang Lanjutkan Penggeledahan ke Rumah 2 Bendahara, Ini Total Temuannya
Indonesiaraja.com,Kepahiang- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang lakukan tindakan penyidik tidak berhenti sampai di Setwan, pada sore harinya, tim penyidik dibagi menjadi dua kelompok untuk menggeledah rumah dua bendahara Sekwan Kepahiang, yang satu adalah bendahara aktif dan satunya lagi adalah mantan bendahara. Penggeledahan dilakukan karena selama periode 2021-2023 terjadi peralihan bendahara di Sekwan, Selasa sore (10/12/2024) kemarin.
Kasi Pidsus Kejari Kepahiang, Febrianto Ali Akbar, yang memimpin langsung penggeledahan, didampingi Kasi Intel Nanda Hardika.
Tim pertama menggeledah rumah bendahara di Desa Tebat Monok, sementara tim kedua menyambangi rumah bendahara di Desa Barat Wetan, Kecamatan Kabawetan. Sayangnya, saat tim sampai di Desa Barat Wetan, rumah dalam keadaan kosong. Menurut laporan dari kepala desa dan warga setempat, penghuni rumah sudah tidak terlihat sejak hari pencoblosan.
Namun, di rumah bendahara di Desa Tebat Monok, penghuni rumah dan keluarganya hadir untuk mendampingi proses penggeledahan, dan beberapa dokumen berhasil diamankan.
"Kami amankan sejumlah dokumen di Tebat Monok. Namun, di Barat Wetan, rumahnya kosong dan kami akan melakukan penggeledahan lagi malam ini," ujar Febri.
Penyidik menyatakan bahwa dari dokumen yang berhasil diamankan, mereka akan melakukan pencocokan dengan bukti-bukti yang telah terkumpul dalam penyidikan. Jika diperlukan, mereka akan mencari bukti tambahan.
Dari hasil seluruh pemeriksaan LHP BPK, total temuan di Sekretariat DPRD Kepahiang mencapai Rp11,4 miliar. Beberapa temuan signifikan di antaranya adalah perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan dengan nilai Rp2,4 miliar, serta kelebihan pembayaran untuk akomodasi penginapan sebesar Rp1,25 miliar yang belum ditindaklanjuti.
Selain itu, ada juga belanja alat tulis kantor dan bahan cetak yang tidak sesuai dengan aturan senilai Rp421,54 juta, serta kelebihan pembayaran untuk perjalanan dinas yang mencapai Rp2,33 miliar.
Menurut Febri, sebagian besar temuan ini berkaitan dengan perjalanan dinas fiktif yang dilakukan oleh jajaran Sekretariat DPRD, seperti perjalanan dinas yang tidak pernah terjadi atau pengeluaran yang dipotong dengan tidak sesuai aturan.
Penyidik Kejari Kepahiang menyatakan akan fokus terlebih dahulu pada penyidikan di Sekretariat DPRD dan belum membahas kemungkinan keterlibatan anggota DPRD dalam kasus ini.
"Kita akan fokus pada pihak sekretariatnya terlebih dahulu, mudah-mudahan secepatnya bisa ada penetapan tersangka," tutup Febri.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Mevitasari
- 250118 views
