Skip to main content
x
Kejari Kepahiang menyegel ruang bendahara Setwan DPRD Kepahiang, Rabu 08/01/2025 (Foto:Hanny)/Indonesiaraja.com

Kejari Kepahiang Segel Ruang Bendahara Setwan, Lakukan Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi

Indonesiaraja.com,Kepahiang- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang menyegel ruang bendahara Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kepahiang pada Selasa, 10 Desember 2024 lalu, setelah melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di kantor DPRD Kepahiang. Penyegelan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang melibatkan Setwan DPRD Kepahiang, Rabu (08/01/2025).

Penggeledahan dimulai pada pukul 14.00 WIB dan berlangsung hingga 15.30 WIB. Selama penggeledahan, penyidik yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Kepahiang, Febrianto Ali Akbar, MH, bersama Kasi Intel Nanda Hardika, MH, dan Kasi Datun Panji Wijanarko, SH, mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga terkait dengan penyalahgunaan anggaran. 

Dokumen-dokumen tersebut dimasukkan ke dalam kotak dan koper, dan beberapa di antaranya ditemukan di ruang Sekretaris Dewan (Sekwan), selain di ruang bendahara yang kemudian disegel.

Penyidik Kejari Kepahiang sebelumnya telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan pada 2 Desember 2024 terkait dugaan korupsi yang terjadi di Setwan DPRD Kepahiang. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dugaan penyimpangan keuangan ini mencakup tiga tahun anggaran berturut-turut, dari 2021 hingga 2023.

Saat ini, Kejari Kepahiang sudah mulai memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Penyidik berharap dapat mengungkap lebih dalam terkait dugaan penyalahgunaan anggaran yang terjadi di lingkungan Setwan DPRD Kepahiang. Kasus ini masih terus berlanjut dan masyarakat diharapkan untuk mengikuti perkembangan penyelidikan lebih lanjut.

 

Reporter: Hanny Try
Editor: Sherly Mevitasari