Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi di Bengkulu, Segini Angkahnya
Indonesiaraja.com,Bengkulu- Sepanjang tahun 2024, kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi masalah serius di Kota Bengkulu. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bengkulu mencatatkan sebanyak 16 kasus kekerasan yang mendapat pendampingan dari pihak terkait, dengan kejadian ini berlangsung antara April hingga Desember 2024, Jumat (10/01/2025).
Kepala UPTD PPA Kota Bengkulu, Junita Zakaria, menyebutkan bahwa dari 16 kasus kekerasan tersebut, terdapat 15 korban, dengan rincian 12 kasus kekerasan terhadap anak dan 4 kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk satu korban yang melapor dengan dua aduan.
"Dari 12 kasus kekerasan terhadap anak, ada 5 kasus persetubuhan, 6 kasus pencabulan, dan 1 kasus perbuatan tidak menyenangkan, yang mana pelakunya mengambil barang tanpa izin," ungkap Junita.
Sementara itu, pada 4 kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk di antaranya 2 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), 1 kasus pemerkosaan, dan 1 kasus yang terkait dengan hak asuh anak.
Meskipun sudah ada proses hukum yang berjalan, Junita menyampaikan bahwa masih ada 10 kasus yang belum terselesaikan.
"Dari 16 kasus, baru 6 yang sudah selesai diproses," kata Junita.
Junita mengimbau agar korban kekerasan segera melapor untuk mendapatkan perlindungan yang sesuai dengan kebijakan yang ada. Ia menambahkan, salah satu tantangan yang dihadapi adalah banyaknya korban yang merasa terancam dan enggan untuk melaporkan kejadian kekerasan yang mereka alami.
"Mungkin karena merasa terancam, banyak perempuan dan anak yang enggan melapor," jelas Junita.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi masalah yang membutuhkan perhatian serius dari masyarakat dan pemerintah Kota Bengkulu.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Mevitasari
- 250099 views
