Kemenkumham Bengkulu Hadiri Pertermuan JDIHN dan Sosialisasi LDCC, Universitas Bengkulu Terima Penghargaan
Indonesiaraja.com, Bengkulu - Kepala Kantor Kemenkumham Bengkulu, Santosa menghadiri kegiatan pertemuan Jaringan Komunikasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dan Sosialisasi Legal Development Content Creator (LDCC) di Jakarta.
Selain Kepala Kemenkumham Bengkulu, acara nasional ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andrieansjah, Kepala Divisi Administrasi Achmad Brahmantyo beserta tim dari Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Bengkulu selaku anggota JDIH.
"Menghadiri kegiatan ini merupakan wujud dukungan penuh Kanwil Kemenkumham Bengkulu dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dokumen hukum di wilayah agar terwujud suatu ekosistem digital government yang memudahkan masyarakat memperoleh informasi atau data hukum secara cepat dan terpercaya," ujar Sentosa.
Kemudian, Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana mengatakan, penyebarluasan informasi hukum merupakan bagian dari peran Kementerian Hukum dan HAM dalam melaksanakan literasi hukum kepada masyarakat khususnya di era digital saat ini.
Hal ini menjadi tantangan baru bagi Kantor Wilayah beserta jajaran untuk memastikan kualitas pengelolaan JDIH adar bisa dikelola dengan baik dan selalu melakukan inovasi agar JDIH di wilayah terus tumbuh dan berkembang.
Melalui akselerasi teknologi media sosial membentuk pergeseran radikal pada perilaku interaksi dan kerja sama antar personal dan berbagai platform media sosial mengalami pemanfaatan yang cukup signifikan.
Merujuk dari statistik tingkat Penetrasi dan Kontribusi Internet, Indonesia berada pada urutan pertama atau sebesar 83,2 persen dalam menggunakan internet untuk mencari informasi.
Ini menjadi peluang besar bagi Pemerintah untuk menyebarluaskan kebijakan-kebijakannya, dalam bentuk regulasi, dokumen dan informasi hukum, serta layanan publik lainnya melalui media sosial.
Selain itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyampaikan pembangunan basis data hukum wajib selalu di update dan diprioritaskan dalam pembangunan hukum nasional karena prinsip reformasi birokrasi tercermin dari keterbukaan akses informasi hukum yang terpadu, mudah untuk diakses serta dipahami oleh masyarakat guna mewujudkan sistem dan basis data nasional terintegrasi.
Yasonna mengapresiasi acara Legal Development Content Creator Award yang menjadi pembaharuan dalam pengelolaan JDIH ini merupakan implementasi nyata dalam mengelola komunikasi kebijakannya kepada publik dan media agar lebih akrab dengan masyarakat yang masih awam terhadap teknologi, sekaligus mendapatkan umpan balik dalam penyebarluasan dokumen informasi hukum yang berkualitas, cepat, tepat dan terpercaya sebagai infrastruktur pembangunan hukum nasional.
Dalam Kegiatan ini, Universitas Bengkulu menerima penghargaan JDIH Terintegrasi Kategori Perguruan Tinggi sekaligus menjadi satu-satunya Perguruan Tinggi di Provinsi Bengkulu yang terintegrasi pada Tahun 2023.
Pengintegrasian JDIH Perguruan Tinggi di Provinsi Bengkulu merupakan sinergi dan kolaborasi antara Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu pada Universitas Bengkulu dengan menargetkan untuk diikuti oleh Perguruan Tinggi lainnya di Tahun selanjutnya.
Reporter : Alna
Editor : Erin Andani
- 250035 views
