Kementerian Agama Kota Bengkulu Komitmen Permudah Proses Itsbat Nikah untuk Masyarakat
Indonesiaraja.com,Bengkulu- Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu berkomitmen untuk mempermudah proses itsbat nikah atau legalisasi pernikahan bagi masyarakat, guna memberikan kepastian hukum kepada pasangan yang menikah secara agama namun belum tercatat secara resmi. Komitmen ini bertujuan untuk memastikan pasangan yang menikah dapat mengakses berbagai layanan publik yang memerlukan akta nikah.
Hal ini disampaikan oleh H. Rolly Gunawan, MHi, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kota Bengkulu, saat dikonfirmasi pada Minggu (01/12/2024).
Rolly menjelaskan bahwa akta nikah memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum bagi pasangan dan keluarga, serta sebagai syarat untuk mengakses berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan.
"Akta nikah memberikan kepastian hukum kepada pasangan dan keluarga, serta menjadi syarat penting untuk mengakses layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan," ujar Rolly.
Rolly juga menekankan bahwa keberhasilan program itsbat nikah tidak lepas dari sinergi antara Kemenag, organisasi masyarakat, dan tokoh agama. Kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak pasangan untuk melakukan itsbat nikah, sehingga mereka dapat memperoleh hak hukum yang sah dan memanfaatkan berbagai pelayanan publik yang membutuhkan akta nikah.
"Program nikah gratis ini mendorong lebih banyak pasangan untuk melakukan itsbat nikah. Hal ini memberikan mereka akses ke berbagai hak hukum dan pelayanan yang sebelumnya sulit didapatkan," lanjutnya.
Seiring dengan semakin banyaknya pasangan yang memanfaatkan layanan itsbat nikah, angka pernikahan yang tidak tercatat secara resmi di Kota Bengkulu terus menurun. Rolly mengatakan bahwa sebelumnya banyak pasangan yang menikah secara agama, namun belum terdaftar secara resmi di administrasi kependudukan.
"Dulu banyak pasangan menikah secara agama tetapi belum tercatat. Sekarang, melalui layanan itsbat nikah, semakin banyak pasangan yang memahami pentingnya akta nikah," tutupnya.
Kemenag Kota Bengkulu berharap layanan itsbat nikah ini dapat terus berkembang, memberikan kemudahan bagi masyarakat yang belum memiliki akta nikah, dan pada akhirnya memperkuat sistem administrasi kependudukan di Kota Bengkulu. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi bagi seluruh pasangan di wilayah tersebut.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Mevitasari
- 250052 views
