Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Berikan Pendapat Dalam Mutasi Jabatan Tidak Ada Unsur Timses
Indonesiaraja.com, Bengkulu - Dempo Xler Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu memberikan asumsinya terkait pengisian jabatan di Struktural Pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Mutasi itu tidak boleh ada bedanya antara orang baru dan orang lama. Mutasi pejabat itu tidak boleh ada kaitannya dengan timses atau tidak. Juga mutasi pejabat tidak boleh ada kaitannya dengan keluarga atau bukan keluarga,” ujar Dempo. Selasa, (6/6/2023).

Dempo menilai bahwa dalam penempatan jabatan juga tidak boleh ada unsur orang yang berkorban atau tidak tetapi lebih ke kelayakan dan kepantasan.
Dalam situasi mutasi pejabat itu tidak boleh ada kaitannya dengan orang yang berkorban atau tidak. Tapi penempatan pejabat birokrasi ASN itu, mestilah memandang profesional kinerja, dan prefer kerja. Melalui job fit, kepantasan, kelayakan seseorang menduduki jabatan birokrasi.
“Kelayakannya, intelektualitas, relasi, moralitas, integritas. Pegawai negeri tidak boleh patuh kepada orang, tapi patuh dengan sistem aturan kerja,” tutup Dempo.
Reporter : Erin Andani
Editor : Alna
- 250040 views
