Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Minta Tenaga Honorer Diusulkan Naik PPPK

Indonesiaraja.com, Bengkulu - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi meminta tenaga honorer di Provinsi Bengkulu diusulkan untuk Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Upaya ini dilakukan untuk menghindari adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara masal. Selain itu juga rencana pengangkatan honorer menjadi PPPK tersebut tidak membebani anggaran pemerintah daerah.
"Untuk menghindari PHK masal, lebih baik mengusulkan penghapusan tenaga honorer disertai dengan pengangkatan PPPK," kata di Bengkulu, Rabu, (9/8/2023)
Sementara ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu masih menunggu arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) terkait opsi penghapusan tenaga honorer.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri juga berharap agar penghapusan tenaga honorer tidak terjadi PHK masal karena hingga saat ini pemerintah masih membutuhkan tenaga honorer.
"Nantinya jika ada penghapusan tenaga honorer disertai pengangkatan dan anggaran yang digunakan berasal dari pusat," terang Hamka Sabri
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas juga menegaskan bahwa penyelesaian masalah penataan tenaga non ASN dilakukan untuk menghindari PHK massal.
"Penataan tenaga non-ASN akan dilakukan dengan sejumlah prinsip. Penyelesaian masalah itu menghindari PHK massalu, tetapi tetap dalam koridor UU ASN," sebut Azwar. (Adv)
- 250096 views
