KPPBC Bengkulu Imbau Masyarakat Gunakan Rokok Legal Produksi Bengkulu
Indonesiaraja.com, Bengkulu - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai mengimbau masyarakat Bengkulu untuk beralih gunakan rokok legal yang diproduksi sesuai wilayah.
hal Ini bertujuan untuk mendorong peningkatan konsumsi rokok lokal, yang diharapkan memberikan dampak positif terhadap pendapatan dari sektor Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mengkonsumsi rokok yang diproduksi di Bengkulu. Jika rokok lokal lebih banyak dikonsumsi, akan berdampak signifikan pada pendapatan daerah dari cukai tembakau,” ungkap Kepala Seksi Penyuluhan KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkulu, Agus Praminto, Jum'at (23/08/2024).
Langkah ini bagian dari upaya KPPBC Bengkulu untuk mendukung industri lokal serta meningkatkan pendapatan dari cukai tembakau, yang pada gilirannya akan membawa manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan daerah.
Dikatakannya, pabrik rokok legal pertama di Provinsi Bengkulu terletak di Kabupaten Rejang Lebong dengan merek 'Coffee Trift'. Pabrik ini dikelola oleh CV Raflesia Mekar Mandiri dan menyasar pasar menengah ke bawah.
"Produksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) dari pabrik tersebut saat ini masih tergolong minimalis, dengan harga terjangkau yaitu Rp10 ribu per bungkus,"ujarnya.
Dengan beroperasinya pabrik rokok pertama di Provinsi Bengkulu, diharapkan dapat memperkuat ekonomi daerah dan menekan peredaran rokok ilegal.
“Kami berharap kehadiran pabrik ini akan berkontribusi pada perekonomian lokal dan mengurangi ketergantungan pada rokok ilegal,” jelas Agus.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Mevitasari
- 250048 views
