KPU Lakukan Tahapan Rekapitulasi Suara Pilkada Secara Bertahap
Indonesiaraja.com, Bengkulu - Setelah pencoblosan kemarin, KPU Provinsi Bengkulu akan melanjutkan tahapan rekapitulasi suara Pilkada sesuai dengan jadwal yang diatur dalam PKPU Nomor 18 Tahun 2024.
Sarjan Efendi, Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, menjelaskan bahwa penghitungan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah selesai. Selanjutnya, proses rekapitulasi suara akan dilanjutkan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang akan mengumpulkan dan merangkum hasil suara dari setiap TPS di wilayah masing-masing sebelum diteruskan ke tingkat yang lebih tinggi dalam proses rekapitulasi berjenjang.
"Rekap di tingkat kecamatan akan dimulai pada 28 November dan berakhir pada 3 Desember 2024. Insya Allah, seluruh PPK di Provinsi Bengkulu akan mulai melakukan rekap suara di tingkat kecamatan," ungkapnya, Jumat (29/11/2024)
Sarjan Efendi menjelaskan bahwa setelah proses rekapitulasi selesai di tingkat kecamatan, hasil rekapitulasi tersebut akan diserahkan ke KPU kabupaten/kota.
Tahapan ini akan berlangsung mulai tanggal 29 November hingga 6 Desember 2024. Untuk pemilihan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota, rekapitulasi suara cukup dilakukan di tingkat kabupaten/kota.
Namun, untuk pemilihan gubernur/wakil gubernur, hasil rekapitulasi suara dari kabupaten/kota akan diteruskan ke KPU Provinsi Bengkulu untuk dilakukan rekap lebih lanjut di tingkat provinsi.
"Rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur di tingkat provinsi akan dimulai pada 30 November dan berakhir pada 9 Desember 2024," jelas Sarjan.
Sarjan Efendi juga menegaskan bahwa KPU menggunakan sistem rekapitulasi suara secara berjenjang, dan saat ini belum ada data resmi terkait persentase suara pasangan calon.
Untuk memantau hasil sementara, semua pihak dapat mengakses laman Info Pemilu, yang menyediakan salinan formulir Model C hasil rekapitulasi dari setiap TPS. Laman ini memberikan transparansi bagi publik untuk mengikuti perkembangan hasil pemilu secara real-time.
"Jika ada perbedaan data yang diterima pasangan calon dengan yang diinput ke Info Pemilu, hal tersebut dapat dikonfirmasi pada rapat pleno tingkat kecamatan," tambah Sarjan.
Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi, meminta agar semua pihak bersabar dan menunggu hasil resmi dari KPU. Ia juga memastikan bahwa seluruh kotak suara telah diterima di gudang PPK di setiap kecamatan di Provinsi Bengkulu. Dengan demikian, proses rekapitulasi dapat dilanjutkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dan hasil resmi akan segera diumumkan setelah melalui tahapan yang sesuai.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Mevitasari
- 250046 views
