Skip to main content
x
Pemda Provinsi Bengkulu tinggal menunggu kedatangan salinan Keputusan Presiden Republik Indonesia, Senin, 2/10/23 (Foto:Alansaputra)

Menunggu SK Presiden RI, Isnan Fajri Akan Segera Dilantik Menjabat Sekda Provinsi Bengkulu Bengkulu

Indonensiaraja.com, Bengkulu - Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes, menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu definitif, akan segera pelantikan. Tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat pelaksanaan pelantikan Sekdaprov definitif akan berlangsung oleh Gubernur Bengkulu Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, di Gedung Daerah Balai Semarak Bengkulu.  

Mengacu pada kebiasaan dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 138/TPA Tahun 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan diri dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, sudah masuk di Pemda Provinsi Bengkulu.

Pemda Provinsi Bengkulu tinggal menunggu kedatangan salinan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 138/TPA Tahun 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Gubernur Bengkulu Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, menjelaskan bahwa Pemda Provinsi Bengkulu belum menerima salinan putusan yang berisi penetapan Isnan Fajri sebagai Sekda Provinsi Bengkulu.

Rohidin meminta untuk menunggu ketetapan dari Presiden dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

"Kita belum menerima info ini. Apalagi menerima Kepresnya. Kita tunggu saja," ucap Rohidin.

Isnan Fajri saat ini masih tercatat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemda Provinsi Bengkulu. 

Apabila sudah dilantik menjadi Sekdaprov Bengkulu, jabatan yang sekarang akan kosong dan posisi tersebut akan diisi lagi oleh pejabat yang baru.  

 

 

 


Reporter : Alansaputra

Editor : Alna