Oprasi Zebra Nala 2023, Polres Bengkulu Utara Tindak 188 Pengendara, 40 Kendaraan Diamankan
Indonesiaraja.com, Bengkulu - Selama sepekan Operasi Zebra Nala 2023, Polres Bengkulu Utara telah menindak ratusan pengendara yang melanggar lalu lintas di area pusat kota Kabupaten Bengkulu Utara, Arga Makmur.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana melalui Kasat Lantas AKP Radian Andy Pratomo mengatakan selama sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Nala, petugas telah menindak 188 pelanggar lalu lintas.
"Terhitung hari ini terdapat 45 pelanggar yang kita berikan teguran simpatik, tilang manual sebanyak 36 pelanggar sementara untuk tilang ETLE sebanyak 107 pelanggar," ujar kasat.
Kasat juga mengatakan dari semua pelanggar tersebut mayoritas merupakan pelanggar yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arus lalu lintas, kemudian tidak menunjukan SIM.
"Kemudian kita juga menyita barang bukti pada saat operasi, SIM 2 lembar, STNK 15 Buah, dan 40 kendaraan bermotor," jelas kasat.
Selain itu, seluruh barang bukti berupa SIM, STNK dan kendaraan bermotor tersebut bisa diambil oleh pemiliknya setelah selesai persidangan di pengadilan.
"Selain itu, bagi kendaraan yang menggunakan knalpot brong harus diganti dengan knalpot standar, dan harus memasang spionnya," tutupnya kasat.
Sementara itu, baru sepekan operasi yang dilakukan oleh Satlantas Polres Bengkulu Utara ternyata jumlah pelanggar lalu lintas Operasi Zebra 2023 ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu.
Di tahun 2022, Operasi Zebra yang dilakukan polisi menindak 101 pelanggar. Adapun tahun 2023 ini yang baru sepekan berjalan mangalami peningkatan, yakni menindak kepada 188 pelanggar.
Reporter : Ismi
Editor : Alna
- 250066 views
