Skip to main content
x
Pelajar di Kabupaten Kaur kembali memasuki sekolah, Senin 06/01/2025 (Foto:Hanny)/Indonesiaraja.com

Pelajar dan Guru di Kabupaten Kaur Kembali Masuk Sekolah, Disdikbud Lakukan Sidak

Indonesiaraja.com,Kaur- Setelah menikmati libur panjang akhir semester yang juga bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru, para pelajar di Kabupaten Kaur kembali memasuki sekolah pada hari ini Senin (06/01/2025).

Untuk memastikan jumlah pelajar yang hadir pada hari pertama masuk sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaur akan melakukan monitoring ke seluruh sekolah, serta melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di beberapa sekolah di wilayah tersebut.

Kepala Disdikbud Kaur, Sumari, M.Pd., menjelaskan bahwa Sidak ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pelajar dan guru sudah kembali masuk sekolah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan setelah liburan panjang. Pengecekan ini tidak hanya berlaku untuk siswa, tetapi juga untuk memastikan bahwa semua tenaga pendidik dan pegawai sekolah sudah kembali beraktivitas setelah libur.

"Besok (hari ini, red) kita akan melakukan Sidak ke beberapa sekolah untuk memastikan jumlah pelajar dan guru yang hadir pada hari pertama pasca libur panjang," kata Sumari, Minggu (06/01/2025) kemarin.

Menurutnya, pihaknya telah membentuk tim khusus yang akan terjun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan di seluruh sekolah di Kabupaten Kaur. Tim tersebut melibatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pendidikan di tingkat kecamatan, pengawas sekolah, serta pengawas mata pelajaran yang akan memastikan kehadiran kepala sekolah, guru, pegawai tata usaha (TU), dan siswa-siswi.

"Tim sudah kita bentuk, besok semua akan terjun langsung. Sore kita sudah pegang semua rekapan pelajar dan guru yang tidak hadir," ujar Sumari.

Sumari menambahkan, libur sekolah yang dimulai pada 23 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025 sudah cukup panjang, baik bagi siswa maupun guru. Oleh karena itu, dengan berakhirnya masa libur semester ganjil ini, tidak ada alasan bagi guru untuk menambah libur tanpa alasan yang jelas.

"Mudah-mudahan nanti semuanya dapat hadir, kalaupun tidak hadir harus dengan keterangan yang jelas," tegasnya.

Apabila nantinya ditemukan adanya sekolah dengan tingkat ketidakhadiran yang tinggi baik dari sisi pelajar maupun guru, Disdikbud Kaur akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Sidak ini diharapkan dapat memastikan proses pembelajaran berjalan dengan lancar dan tepat waktu setelah libur panjang.

 

Reporter: Hanny Try
Editor: Sherly Mevitasari