Pembangunan Rumah Susun Untuk ASN Kejaksaan Tinggi Telah Difasilitasi
Indonesiaraja.com, Bengkulu - Pembangunan Rumah susun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) salah satu fokus utama pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Selasa, 7/11/23.
Rusun tersebut nantinya akan dibangun setinggi empat lantai dengan unit hunian tipe 36 sebanyak 44 unit. Lokasi pembangunannya dilaksanakan di Jalan Ciliwung Kelurahan Padang Harapan, Kota Bengkulu dengan luas bangunan 2.938 meter persegi di atas lahan seluas 3.560 meter persegi. Bangunan setinggi empat lantai ini sudah difasilitasi di setiap unitnya
Kemudian, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan Rumah susun yang akan dibangun ini diperuntukkan untuk ASN yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
"Pembangunan Rusun untuk ASN sangat diperlukan untuk mengoptimalisasikan pemanfaatan lahan sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera IV Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Tambat Yulis mengatakan, pihaknya akan memulai pembangunan Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan dilaksanakan dengan sistem Multi Year Contract (MYC) dimulai dari tahun 2023 hingga 2024 mendatang.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan melaksanakan ground breaking pada tanggal 4 November 2023 lalu sehingga proses pembangunan mulai dilaksanakan di lapangan.
Selain itu, Pihaknya berharap pembangunan Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Bengkulu ini dapat terlaksana tepat waktu dengan menerapkan prinsip 7T yakni Tepat Waktu, Tepat Mutu, Tepat Biaya, Tepat Administrasi, Tepat Manfaat, Tanpa Temuan dan Tanpa Pengaduan.
Beberapa fasilitas pendukung yang akan disediakan di Rusun tersebut antara lain unit kamar umum serta unit kamar khusus penyandang disabilitas, ruang serbaguna, ruang pengelola, mushola, toilet umum, ruang panel dan janitor serta gudang.
"Kami berharap setelah pembangunan Rusun selesai dapat segera dihuni oleh ASN Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Kami juga melengkapi Rusun ini dengan fasilitas meubelair di masing-masing unit seperti tempat tidur, meja dan kursi serta prasarana, sarana dan utilitas (PSU) sehingga penghuni Rusun tidak perlu membawa bangak peralatan rumah tangga," terangnya.
Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI, Heri Jerman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rina Virawati, menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Kementerian PUPR atas dukungan pembangunan Rusun yang diperuntukkan bagi ASN Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
"Adanya penyediaan fasilitas Rusun bagi ASN di Kejaksaan Tinggi Bengkulu sangat bermanfaat sebagai tempat tinggal karena banyak pegawai yang sering dirotasi dari satu daerah ke daerah lainnya. Selain itu juga mendukung aktifitas kerja pegawai dan memberikan kenyamanan dalam bertugas," harapnya.
Reporter : Alna Saputri
Editor : Erin Andani
- 250112 views
