Skip to main content
x
Sekda Kabupaten Seluma menyerahkan SK Penetapan Komunitas Masyarakat Adat Serawai kepada Ketua AMAN Kabupaten Seluma, Jumat 31/01/2025 (Foto:Hanny)/Indonesiaraja.com

Pemerintah Kabupaten Seluma Serahkan SK Penetapan Komunitas Masyarakat Adat Serawai

Indonesiaraja.com,Seluma- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, H. Hadianto, S.E., M.M., M.Si secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Komunitas Masyarakat Adat Serawai kepada Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Seluma dalam acara yang digelar di Ruang Rapat Sekda, Jumat (31/01/2025).

Acara ini dihadiri oleh Kabag Hukum Pemkab Seluma, Ketua AMAN Provinsi Bengkulu beserta anggota, Ketua AMAN Kabupaten Seluma beserta anggota, serta para ketua lembaga adat Serawai dari berbagai wilayah, seperti Arang Sapat, Napal Jungur, Pasar Seluma, Serawai Semidang Sakti Pring Baru, dan Lubuk Lagan.  

Ketua AMAN Provinsi Bengkulu, Fahmi Arisandi, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Seluma atas upaya dalam menyusun dan menetapkan SK bagi komunitas adat ini.  

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Seluma yang telah menyusun SK Penetapan Komunitas Masyarakat Adat Serawai. Kami juga berharap nantinya komunitas ini dapat terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah," ujar Fahmi.  

Sementara itu, Sekda Kabupaten Seluma berharap penetapan komunitas adat ini dapat memperkuat eksistensi budaya dan adat istiadat di Seluma.  

"Kami berharap agar lembaga adat Serawai ini dapat terus bertambah, karena masih banyak komunitas adat di Kabupaten Seluma yang perlu diangkat dan diakui keberadaannya," ungkap Sekda.  

Acara ini kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SK dan peta wilayah adat Kabupaten Seluma kepada AMAN Kabupaten Seluma sebagai langkah awal penguatan hak-hak masyarakat adat di daerah tersebut.

 

Reporter : Hanny Try

Editor : Sherly Mevitasari