Pemkab Bengkulu Utara Terima LHP Semester II 2024 dari BPK
Indonesiaraja.com,Bengkulu Utara- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu, Jumat (17/01/2025) kemarin.
Penyerahan LHP ini berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Bengkulu dan dihadiri oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP, Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, serta Sekretaris Daerah.
LHP yang diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu ini berfokus pada pemeriksaan operasional pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Bengkulu Utara. Laporan tersebut mencakup sejumlah temuan dan rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam mengelola lingkungan hidup dengan lebih baik.
Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, menyampaikan apresiasi kepada BPK yang telah menyelesaikan pemeriksaan kinerja dengan profesional.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK yang telah melakukan pemeriksaan dengan teliti. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara akan segera menyusun rencana aksi berdasarkan temuan tersebut untuk menyelesaikan permasalahan yang ada," ujarnya.
Lebih lanjut, Wabup Arie menegaskan bahwa Pemkab Bengkulu Utara berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup di wilayahnya.
“LHP yang diterima ini menjadi pedoman kami untuk lebih tertib dalam pengelolaan lingkungan hidup. Kami akan segera melengkapi temuan-temuan ini melalui langkah-langkah yang tepat, guna memastikan pengelolaan lingkungan hidup semakin baik,” katanya.
Wabup Arie juga mengingatkan bahwa hasil pemeriksaan ini merupakan momentum penting bagi Pemkab Bengkulu Utara dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan secara keseluruhan, khususnya di sektor lingkungan hidup.
“Kami berharap ini menjadi langkah awal yang baik untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024,” tutupnya.
Dengan adanya LHP ini, Pemkab Bengkulu Utara bertekad untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan lingkungan hidup, yang menjadi salah satu fokus utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Mevitasari
- 250038 views
