Pemprov Bengkulu Cek Puluhan Kendaraan Dinas, Tunggakan Pajak Langsung Ditindak
Indonesiaraja.com, Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan pengecekan terhadap puluhan kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, di halaman Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis (31/7/2025). Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah Bapenda Provinsi Bengkulu, Riki Hiriantoni, menjelaskan bahwa kendaraan dinas yang terbukti menunggak pajak akan langsung dikenai sanksi berupa penempelan stiker penunggak pajak.
“Untuk kendaraan yang tidak patuh terhadap kewajiban pajak, akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan. Kendaraan mati pajak, baik roda empat maupun roda dua, yang tidak sesuai peruntukannya akan ditempeli stiker penunggak,” tegas Riki.
Pemeriksaan ini berlangsung sejak pagi hingga sore hari. Untuk memudahkan pembayaran di tempat, Pemprov Bengkulu juga menyediakan layanan Samsat Keliling di lokasi kegiatan.
“Kendaraan dinas yang ingin langsung membayar pajak dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling yang kami siapkan di lokasi. Namun, untuk kendaraan yang mengganti nomor polisi, pembayarannya baru bisa dilakukan sore hari setelah data direkap,” tambahnya.
Riki menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, sebagai wujud keteladanan ASN dalam membayar pajak.
“Sesuai arahan Pak Gubernur, pajak kendaraan adalah salah satu sumber utama PAD. ASN harus menjadi teladan dalam kepatuhan pajak. ASN adalah duta pajak,” pungkasnya.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Pemprov Bengkulu berharap tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dinas meningkat serta menjadi contoh positif bagi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui pajak yang tepat waktu.
Reporter : Syafrindani
Editor : Sherly Mevitasari
- 250078 views