Skip to main content
x
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu meneguhkan komitmen untuk memberantas korupsi, Selasa 10/12/24 (Foto:Hanny)

Pemprov Bengkulu dan Kejati Bengkulu Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi di HAKORDIA 2024

Indonesiaraja.com, Bengkulu – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu meneguhkan komitmen untuk memberantas korupsi di wilayah Bengkulu. Komitmen ini disampaikan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Balai Raya Semarak, Kota Bengkulu, pada Selasa (10/12/2024).

Dalam arahannya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, mengingatkan seluruh peserta FGD agar bersama-sama mencegah dan memerangi praktik korupsi di lingkungan pemerintahan dan masyarakat. Ia menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi memerlukan sinergi dari semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat luas.

“Kita harus bersama-sama meneguhkan komitmen untuk mencegah dan memberantas korupsi. Dengan bersinergi, kita bisa mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” ujar Rosjonsyah di hadapan peserta FGD.

Tema HAKORDIA tahun 2024, "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju," dijadikan landasan dalam diskusi tersebut. Tema ini mengingatkan pentingnya kolaborasi antarinstansi dan elemen masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Rosjonsyah juga berharap, melalui momentum HAKORDIA 2024, semangat pemberantasan korupsi semakin diperkuat. Ia meminta agar pejabat dan aparatur pemerintah di Provinsi Bengkulu lebih berhati-hati dan menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugasnya.

“Kita semua harus menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. Jangan hanya sekadar peringatan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata,” tegas Rosjonsyah.

Selain pemerintah daerah, Kejaksaan Tinggi Bengkulu turut menyampaikan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi di wilayah Bengkulu. Kejaksaan berjanji akan bertindak tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam tindak pidana korupsi, tanpa pandang bulu.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Partisipasi publik dalam pengawasan anggaran dan proyek pembangunan daerah dapat mencegah terjadinya kebocoran anggaran.

“Masyarakat memiliki peran penting dalam pengawasan. Jika ada indikasi korupsi, laporkan kepada kami. Kejati Bengkulu akan menindaklanjuti setiap laporan dengan serius,” ujar perwakilan Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Melalui diskusi ini, diharapkan terbangun kesadaran bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Momentum HAKORDIA 2024 di Provinsi Bengkulu diharapkan dapat memacu semangat perubahan dan membentuk budaya antikorupsi di kalangan aparatur pemerintahan serta masyarakat luas.

Peringatan HAKORDIA di Bengkulu tahun ini tidak hanya berfokus pada diskusi, tetapi juga diisi dengan berbagai kegiatan sosialisasi antikorupsi kepada masyarakat dan lembaga pemerintahan. Tujuannya adalah memperkuat kesadaran publik tentang pentingnya melawan korupsi demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

 

 

 

 

 

Reporter : Hanny Try 

Editor : Sherly Mevitasari